0%
logo header
Selasa, 05 Desember 2023 20:57

Dukung Transparansi Keuangan, Seluruh Kepala Daerah di Sulsel Sahkan Perkada KKPD

Chaerani
Editor : Chaerani
Puluhan kepala daerah di Sulsel saat melakukan Pengesahan Perkada KKPD, pada Launching KKPD, High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Selasa, (05/12/2023). (Dok. Humas BI Sulsel)
Puluhan kepala daerah di Sulsel saat melakukan Pengesahan Perkada KKPD, pada Launching KKPD, High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Selasa, (05/12/2023). (Dok. Humas BI Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Masing-masing terdiri dari 24 pemerintah kabupaten dan kota, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Arah kebijakan yang didorong pemerintah daerah sebagai upaya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pengesahan tersebut dilakukan pada Launching KKPD, High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

Sebagai tahap awal Pengesahan Perkada KKPD dilakukan oleh tujuh pemerintah daerah pada 4 Oktober 2023 lalu. Ketujuhnya yakni Pemerintah Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Kemudian disusul Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di waktu yang sama.

Selanjutnya, kali ini pengesahan Perkada KKPD diluncurkan oleh 17 pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Antara lain, Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Makassar.

“Dengan dukungan seluruh kepala daerah yang mengesahkan aturan tersebut menjadikan Sulsel sebagai provinsi pertama di Indonesia telah mengesahkan Perkada KKPD,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Causa Iman Karana, di sela-sela kegiatan, di Claro Hotel Makassar, Selasa, (05/12/2023).

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Ia pun berharap, adanya sinergi dan kolaborasi yang terus terbangun antara pemerintah, Bank Indonesia, penyedia jasa pembayaran (PJP), dan seluruh pihak lainnya. Hal ini untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan.

“Kami ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders terkait atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terbangun. Mulai dari perluasan ekonomi dan keuangan digital, perlindungan konsumen, pengelolaan uang rupiah, dan Cinta Bangga Paham Rupiah,” terangnya.

Sementara, Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD.

Baca Juga : Hamka B Kady Turunkan Tim Pemenangan Untuk Appi-Aliyah

Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini.

“Dengan KKPD, transaksi belanja menjadi lebih sehat bagi organisasi, karena tidak dapat dimanipulasi serta lebih efisien karena mengurangi keperluan administrasi,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menjadi contoh bagi pemerintah daerah yang lain sehingga diharapkan seluruh pemerintah kota dan kabupaten dapat kompak dan bergerak bersama.

Baca Juga : Cegah Politik Uang, Panwascam Benteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BKAD Pemprov Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terwujud dan diharapkan dapat menjadi percontohan dari kawasan timur bagi Indonesia,” harap Bahtiar.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pembelanjaan langsung menggunakan KKPD pada 28 November 2023 untuk pembelian kebutuhan alat tulis kantor (ATK).

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi bersama Bank Sulselbar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel,” terangnya.

Baca Juga : Cegah Politik Uang, Panwascam Benteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku siap mengimplementasikan penggunaan KKPD tersebut. Kesiapan tersebut sebagai upaya dalam mendukung inovasi pemerintah dalam percepatan digitalisasi keuangan.

“Kita juga ikut launching KPPD bersama kepala daerah lainnya. Pemerintah Kabupaten Gowa pun sudah siap, apalagi Perbup kita sudah ada. Kita target insyaallah 2024 mendatang semuanya telah berjalan,” harap Adnan.

Pada kesempatan tersebut, seluruh kepala daerah juga telah berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dimana dukungan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana, dan Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.

Baca Juga : Cegah Politik Uang, Panwascam Benteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal. Antara lain, menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646