REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ancol Beach City menandatangani Perjanjian Kemitraan bertempat di Gedung Ancol Beach City, Jakarta Utara, Rabu (19/01/2022).
Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua Umum IMI dan Frans Tairas selaku Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo sebagai pihak pengelola gedung sepakat menjadikan Ancol Mall sebagai “Official Venue” berbagai kegiatan IMI di Jakarta. Dan bertindak selaku organisasi yang memfasilitasi industri olah raga otomotif di seluruh Indonesia.
Bersama pemerintah membangun kemitraan yang optimal untuk memajukan dunia pariwisata, kegiatan sosial, serta sebagai mitra dalam industri otomotif.
Baca Juga : Ketua MPR RI Kenang Fahmi Idris Sebagai Sosok Inspiratif
Pemerintah sebagai regulator kebijakan dalam pelaksanaannya mengajak pihak swasta dan industri otomotif, sementara IMI berperan sebagai fasilitator.
Kemitraan kedua lembaga tersebut akan berlangsung hingga 5 tahun ke depan.
“Nantinya Ancol ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, namun juga menjadi tempat edukasi, tempat kumpul komunitas, hingga tempat penyelenggaraan event olahraga otomotif,” kata Bamsoet.
Baca Juga : Ketua MPR RI Sampaikan Apresiasi Pelantikan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menggantikan Moon Jae-in
Pembangunan Pusat Otomotif ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Balap Mobil Listrik Formula E 2022 di Sirkuit Ancol.
Gedung Mall akan dimanfaatkan sebagai tempat Official Formula E dan beragam kegiatan Otomotif.
“Bisa juga belanja barang-barang otomotif di sini. Ini akan jadi dunianya otomotif”, tutup Bamsoet.