REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 menjadi 71,04 dan meraih predikat BB, naik dari tahun sebelumnya yang hanya meraih nilai 56,42 (CC).
Kenaikan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Pemkab Bulukumba dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Hasil evaluasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto pada 25 April 2025.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Dibekuk Polisi
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini dan menyebut peningkatan nilai RB sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan di segala lini.
“Alhamdulillah, surat hasil evaluasi baru kami terima kemarin, dan tahun ini kita berhasil naik dari predikat CC ke BB. Tentu ini menjadi motivasi agar bisa meraih predikat A di tahun-tahun mendatang,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Sebagai pembanding, Provinsi Sulawesi Selatan juga mencatat peningkatan signifikan dalam indeks RB, dari nilai 74,21 (BB) di 2023 menjadi 81,74 (A) di 2024. Hal ini menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulsel telah memberikan hasil yang positif dan konsisten.
Baca Juga : Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Mariorennu, Pelakunya Anak Kandung Sendiri
Peningkatan indeks RB ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta berpedoman pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan MenPANRB Nomor 182 Tahun 2024, yang mengedepankan pendekatan berdampak dan kolaboratif.
Indikator Penilaian
Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti:
Baca Juga : Gaduh Isu Tambang Ilegal, Polisi Buru Pemilik Akun “Viral Bulukumba”
Implementasi Rencana Aksi RB General
Capaian sistem kerja dalam penyederhanaan birokrasi
Tingkat maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)
Baca Juga : Duduk Perkara Kasus AKP ARM: Dugaan Penganiayaan Bermula dari Penyerangan Rumah Orang Tua
Indeks Reformasi Hukum
Tujuan dari evaluasi ini bukan hanya untuk mengukur capaian, tetapi juga memberikan masukan strategis untuk penyempurnaan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bulukumba.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem birokrasi agar lebih lincah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini bagian dari upaya menciptakan pemerintahan digital dan budaya kerja ASN yang BerAKHLAK,” tutup Andi Ayatullah.
