REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengungkap penyelundupan 10 ton BBM solar asal Kabupaten Bulukumba pekan lalu. Pengungkapan itu terjadi setelah penyelundup mengalami kecelakaan di poros Bone-Sinjai tepatnya di Kecamatan Mare, Senin (14/11/2022).
Meskipun telah mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 315 jerigen solar asal Kabupaten Bulukumba. Namun nyatanya, wilayah hukum Polres Bone tidak lepas dari praktek curang oleh oknum masyarakat yang menyalahgunakan solar bersubsidi.
Praktek curang itu, mulai penimbunan hingga penyelundupan pada subsidi solar dilakukan berbagai modus, dari penggunaan kendaraan bermotor hingga kendaraan roda empat.
Baca Juga : Moment Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sulsel Ajak Pemuda Jadi Petani, Nelayan dan Peternak Milenial
Hal itu terungkap saat dilakukan penelusuran, selain penimbunan dan penyelundupan, modus yang banyak ditemukan adalah pembelian BBM dengan jerigen tanpa izin untuk dijual kembali.
Salah satunya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Akae Taccipi, Kecamatan Ulaweng. Di SPBU tersebut ditengarai dimanfaatkan oleh mafia BBM jenis solar dengan menggunakan sepeda motor.
“Ada tiga motor bolak-balik setiap hari dari Pertamina lewat dengan mengangkut dua jerigen solar untuk di bawa ke penampungannya,” kata warga yang minta namanya tak disebutkan, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga : Berkat Gerakan Anti Mager, Andi Sudirman Sulaiman Sehatkan 1,5 Juta Warga Sulsel
Menurut warga, solar tersebut dibawa ke salah satu tempat penampungan di salah satu rumah warga berinisial SU di Desa Ureng Kecamatan Palakka.
“Mereka membawa solar itu ke penampungan milik warga. Bayangkan kalau mereka bolak balik sampai lima kali, berapa banyak solar yang ditampung,” tambahnya.
Selain menggunakan kendaraan motor, menurut sumber Republiknews, sering ditemukan kendaraan roda empat (pickup) membawa solar menuju ke penampungan yang dimaksud.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Tanam 500 Pohon Produktif di Bone
“Sering juga ada mobil yang keluar masuk ke tempat tersebut, namun kami tidak ketahui apakah dia membawa solar masuk atau dia membawa solar itu untuk dijual atau dikirim keluar,” katanya lagi. Media ini sengaja menyembunyikan identitas demi keamanan dan kenyamanan narasumber.
Praktek curang oknum masyarakat yang mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bone hingga saat ini masih kerap terjadi.
Selain di SPBU Kecamatan Ulaweng di SPBU Jalan Mangga-Agussalim Kota Watampone, juga disinyalir dikuasai oleh mafia solar berinisial HR, AL dan salah satu oknum masyarakat yang beralamat di Kelurahan Bajoe.
Berdasarkan informasi beredar, khusus HR dia duga bekerjasama dengan salah satu oknum perangkat desa untuk menjalankan aksinya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Perlindungan KI di Tingkat Mahasiswa
Memang tidak mudah bagi aparat mengungkap permainan mafia solar dalam perburuan rente, selain menjalankan aksinya secara halus juga diduga bekerjasama dengan pihak SPBU itu sendiri.
Bahkan Kapolres Bone sebelumnya mengaku praktek mafia solar ini tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum polisi itu sendiri.
“Kami akan terus memantau, dan tidak menutup kemungkinan ada oknum polisi juga ikut terlibat,” jelasnya saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.