0%
logo header
Minggu, 12 April 2026 07:27

Investor Pasar Modal Tembus 24,74 Juta, OJK Soroti Volatilitas Global dan Penguatan Integritas Pasar

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi pergerakan pasar saham. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pergerakan pasar saham. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal domestik terus bertambah di tengah tingginya dinamika pasar global.

Hingga Maret 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 24,74 juta atau tumbuh 21,51 persen secara year to date (ytd), setelah bertambah 1,78 juta investor baru sepanjang Maret 2026 secara month to month (mtm).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pertumbuhan jumlah investor menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal nasional masih terjaga di tengah tekanan eksternal.

Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa

“Peningkatan jumlah investor mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal domestik. Ini menjadi indikator penting bahwa pasar modal tetap memiliki daya tarik sebagai sarana investasi jangka panjang,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.

Meski demikian, pasar keuangan domestik pada Maret 2026 menghadapi tekanan yang dipengaruhi ketidakpastian global dan meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, terkoreksi 14,42 persen secara mtm dan turun 18,49 persen secara ytd.

Tekanan juga tercermin dari aksi jual investor asing. Sepanjang Maret 2026, investor asing membukukan net sell sebesar Rp23,34 triliun di pasar saham, berbalik dari posisi Februari 2026 yang masih mencatat net buy Rp0,36 triliun. OJK menyebut lonjakan jual asing dipicu transaksi di pasar negosiasi pada sejumlah saham emiten.

Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian

Di tengah koreksi pasar, aktivitas penghimpunan dana atau fundraising di pasar modal tetap berjalan positif. Hingga Maret 2026, nilai penghimpunan dana korporasi mencapai Rp51,96 triliun yang berasal dari satu penawaran umum perdana saham (IPO), enam penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS), serta 36 penawaran umum berkelanjutan EBUS.

Selain itu, terdapat 53 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan estimasi nilai mencapai Rp25,79 triliun.

“Pasar modal tetap memainkan peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha,” kata Hasan.

Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston

Dari sisi transaksi, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pasar saham tercatat Rp20,66 triliun, lebih rendah dibanding Februari 2026 sebesar Rp25,62 triliun. Penurunan tersebut sejalan dengan sikap wait-and-see pelaku pasar menghadapi ketidakpastian global.

Sementara di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 2,03 persen mtm menjadi 433,16. Yield Surat Berharga Negara (SBN) juga meningkat rata-rata 44,47 basis poin secara mtm akibat meningkatnya persepsi risiko global. Investor nonresiden di pasar SBN tercatat melakukan net sell Rp21,80 triliun sepanjang Maret 2026.

Pada industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp1.084,10 triliun atau turun 1,62 persen mtm, namun masih tumbuh 3,97 persen secara ytd. Sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp695,71 triliun, terkoreksi 2,51 persen mtm tetapi masih tumbuh 3,02 persen secara ytd.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah

OJK menilai ketahanan industri reksa dana tetap terjaga seiring tingginya minat investor. Hal itu tercermin dari net subscription reksa dana yang mencapai Rp29,12 triliun secara ytd.

Di sektor derivatif keuangan, OJK mencatat sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Maret 2026 terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip. Selama Maret 2026, volume transaksi derivatif mencapai 34.480 lot dengan frekuensi transaksi sebanyak 308.260 kali.

Ia menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan ketentuan di sektor PMDK guna menjaga integritas pasar domestik. Sebab, penguatan integritas dan kredibilitas pasar menjadi bagian penting dari agenda reformasi pasar modal Indonesia yang terus dijalankan OJK.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646