0%
logo header
Senin, 07 November 2022 22:42

Jambret Handpone, Oknum Satpol-PP Soppeng Ditangkap

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Ilustrasi Pencuri HP. (Istimewa)
Ilustrasi Pencuri HP. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng membekuk terduga pelaku pencurian (jambret) sepeda motor milik warga Kampung Sewo, Kelurahan Bola, Kecamatan Lalabata Soppeng, Senin (07/11/2022).

Sementara, identitas terduga pelaku yakni FS (24) warga Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Soppeng yang statusnya sebagai hororer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu.Andi Irvan Fachri membenarkan adanya penangkapan yang berdasarkan laporan Polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan modus terduga pelaku pencurian yaitu dengan membuntuti korban saat berkendara, saat parkir dan situasi jalan keadaan sepi, terduga pelaku membuka dashbord motor yang didalamnya terdapat Handpone milik korban.

“Saat dibekuk, turut diamankan sebagai barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua beserta helm serta celana dan switter pelaku diamankan,” urai Iptu Andi Irvan Fachri.

Kini, honorer Satpol PP dan barang buktinya diamankan di Mapolres Soppeng guna proses Hukum selanjutnya.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646