0%
logo header
Sabtu, 16 Desember 2023 21:34

Jelang Nataru, Kanwil Kemenkumham Sulsel Sidak ke Lapas Narkotika Sungguminasa

Chaerani
Editor : Chaerani
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama tim gabungan melakukan sidak di Lapas Sungguminasa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama tim gabungan melakukan sidak di Lapas Sungguminasa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kanwil Kemenkumham Sulsel meningkatkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Pada sidak yang dilakukan di Lapas Narkotika Sungguminasa, pihaknya melibatkan Tim Gabungan yang terdiri dari BNNP, TNI, dan Polri.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel Surianto mengatakan, kegiatan sidak ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Dalam arahan bapak kakanwil, jajaran pemasyarakatan diminta untuk mampu menciptakan kondisi yang kondusif di dalam lapas dan rutan,” katanya usai sidak, kemarin.

Dalam sidak yang dilakukan, pihaknya pun menginstruksikan agar dilakukan dengan berhati- hati. Dimana melalui pendekatan yang humanis dan saling menghargai.

“Setiap tim yang bertugas harus saling memback up jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” terangnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ia mengaku, pada sidak yang dilakukan, secara umum tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, zat-zat terlarang, maupun senjata tajam. Meski demikian, pihaknya tetap meminta jajaran Lapas Sungguminasa agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini. Utamanya, terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pasalnya, dalam sidak yang dilakukan masih ditemukan benda-benda yang berpotensi untuk di salah gunakan oleh warga binaan. Khususnya yang berbahan logam besi.

“Petugas juga harus mampu memperketat proses penggeledahan barang untuk menghindari masuknya barang-barang yang dilarang,” tegas Surianto.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Sementara, Kalapas Narkotika Sungguminasa A. Muhammad Syarif mengungkapkan, pelaksanaan sidak oleh tim gabungan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban menjelang Nataru 2023.

Dalam sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan dan menyita sejumlah barang dari warga binaan. Mulai dari botol saus kaca, botol parfum kaca, gelas besi, gunting kuku, sendok besi, sendok taman besi, dan hangar besi.

Selain itu ditemukan pula kabel stacker, stop kontak, dan dua gulungan besi aluminium yang panjangnya setengah meter.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646