0%
logo header
Jumat, 15 Juli 2022 11:06

Jessica Iskandar Tertipu Bisnis Penyewaan Mobil Mewah Hingga Rp 9,8 Miliar

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Jessica Iskandar. (Istimewa)
Jessica Iskandar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Aktris Jessica Iskandar (Jedar) diduga telah tertipu rekan bisnisnya. Uang sebanyak Rp 9,8 Miliar ludes disikat pelaku. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto (CSB) alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan perihal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar. Laporan tersebut diterima pada 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta

“Ya benar memang ada laporan tersebut,” ucap Zulpan dalam siaran persnya yang diterima republiknews.co.id, Jumat (14/07/2022).

Menurut Zulpan, Jessica Iskandar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB. Ketika itu, Jessica dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya.

“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta

Masih dari keterangan Zulpan, Jessica Iskandar menyerahkan uang Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.

Tetapi, seiring berjalan waktu keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terwujud.

“Korban (Jessica) meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik,” ungkap Zulpan.

Baca Juga : Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Sabu Cair Berbentuk Liquid Vape di Jakarta Barat

Lalu, Jessica mengetahui ada yang tak beres dengan bisnis, dan akhirnya membuat laporan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” tuturnya.

Dari keterangan pers Jessica Iskandar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Awalnya Jessica Iskandar (Jedar) tertarik menyewakan mobil pribadinya dan telah disepakati mengenai keuntungan yang akan dibagi setiap bulannya.

Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun,” terang Jessica Iskandar.

“Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta per 3 (tiga) bulan. Steven bilang kalau BPKB serta STNK harus disimpan oleh Steve, karena mobil tersebut akan disewakan ke salah satu aparat negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ibu dua anak itu mengaku tertarik dengan tawaran Steven karena mobil pribadi yang ia sewakan disebut akan dipakai oleh pejabat negara untuk operasional G20 di Bali.

Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Semua kendaraan mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh aparat serta pejabat negara serta akan disewakan untuk operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda di setiap Mobilnya. Keseluruhan hasil kerja sama tersebut akan dibayarkan per bulan oleh Steven,” tutur Jessica Iskandar.

Kemudian, Jessica Iskandar menerangkan bagaimana awal kecurigaan penipuan tersebut terjadi kepadanya.

“Semua uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening saya, hanya ada beberapa di awal-awal saja pada saat mobil Alphard dan Mini Cooper. Selebihnya Steven mengirimi saya bukti transfer palsu termasuk transfer pembelian-pembelian USD,” ujar Jessica Iskandar.

Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

Atas perbuatanya, terlapor CSB terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646