REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kinerja perkembangan aset kripto di Indonesia kian menjanjikan. Salah satunya dengan melihat jumlah konsumen pedagang aset kripto yang berada dalam tren meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), OJK Hasan Fawzi menyebutkan, jumlah konsumen pedagang aset kripto hingga posisi Desember 2025 mencapai 20,19 juta konsumen.
Capaian ini dinilai meningkat sebesar 3,22 persen jika dibandingkan posisi November 2025 atau hanya 19,56 juta konsumen.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
“Kemudian jika melihat perkembangan aktivitas aset kripto pada Januari 2026 tercatat 1.391 aset kripto yang dapat diperdagangkan,” terangnya, dalam keterangannya, kemarin.
Tak hanya itu, OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto. Masing-masing terdiri terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).
Hasan mengungkapkan, secara nilai transaksi aset kripto di sepanjang 2025 telah tercatat senilai Rp482,23 triliun. Sedangkan, pada transaksi selama Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun.
Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian
“Dengan melihat peningkatan transaksi aset kripto ini maka menunjukkan adanya kepercayaan konsumen pada produk keuangan tersebut. Termasuk pada kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” katanya.
Sementara, pada kinerja sektor ITSK IAKD lainnya seperti penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 1.350 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor. Mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, pinjaman daring, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian, serta dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.
Adapun selama bulan Desember 2025, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 2,64 triliun, dan telah mencapai total nilai transaksi sebesar Rp 26,76 triliun secara ytd sepanjang 2025.
Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston
“Untuk jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 16,44 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) selama Desember 2025 tercatat mencapai 26,26 juta hit dan telah mencapai total inquiry data skor kredit sebanyak 196,98 juta hit secara ytd sepanjang 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK, baik Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) maupun PKA, telah berkontribusi signifikan meningkatkan aksesibilitas, inklusi, dan kualitas atas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.
