REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, memimpin kegiatan coffee morning di Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I, yang mencakup Barru, Parepare, Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Acara ini berlangsung di Jalan Karaeng Burane No. 15, Kota Parepare.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala UPT, Udin Palamma, ST., MH., beserta jajaran, termasuk Kasubag Umum, Kasi Pengawasan Norma Kerja, Kasi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), fungsional pengawas ketenagakerjaan, analis norma K3, serta tenaga P3K.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala UPT, Udin Palamma, memperkenalkan pejabat struktural, pejabat fungsional, dan tenaga P3K di lingkungan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I kepada Kadisnakertrans Sulsel.
Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi UPT berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 49 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah pada Disnakertrans Provinsi Sulsel.
Selain itu, ia memaparkan berbagai kendala yang dihadapi fungsional pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di perusahaan maupun tempat kerja di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Dr. Jayadi Nas menekankan pentingnya ASN dan tenaga P3K di UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I untuk memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
Baca Juga : Pelantikan Pengurus TP PKK Parepare: Komitmen Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran mengenali pekerjaannya, memahami regulasi yang berlaku, mengarsipkan dokumen kegiatan secara sistematis, mencintai pekerjaannya, serta terus berupaya menciptakan prestasi di bidang ketenagakerjaan.(*)