REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR- Setelah dipukul menggunakan balok kayu kemudian sempat dirawat ke IGD RSUD dr Murjani Sampit, Agus Salim (35) akhirnya meninggal dunia.
Agus Salim warga Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul di kepalanya yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri Fathur Rahman (32).
Setelah mendapatkan perawatan kurang lebih 12 jam pasca kejadian tersebut seorang petugas di IGD RSUD dr Murjani Sampit mengiformasikan bahwa Agus Salim telah menghembuskan nafas terakhirnya sebelum waktu salat Jumat.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
“Almarhum sudah meninggal dunia dibawa pulang oleh keluarganya, meninggalnya sekitar sebelum jadwal salat Jumat tadi”, ungkap seorang petugas IGD RSUD dr Murjani Sampit, Jumat (12/8/2022).
Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penanganan atas kasus tersebut. Pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB hanya karena perihal Handpone (Hp) Fathur Rahman tega menganiaya saudaranya sendiri yang bernama Agus Salim.
“Penganiayaan berat atau anirat itu terjadi pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian korban mengembalikan Hp tersebut kepada keponakannya, namun Hp itu diambil oleh terlapor Fathur Rahman karena merasa dirinya yang membelikan dan memperbaiki Hp tersebut”, kata Triawan, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
Lanjut Triawan, kemudian Fathur Rahman berkata akan memakai dan membawa Hp tersebut dengan alasan Hpnya rusak. Sehingga, membuat Agus Salim tersinggung yang berujung pada perkelahian antara kedua kakak beradik tersebut.
“Saat itu Agus Salim langsung memukul pelaku menggunakan gagang sendok goreng. Melihat kedua adiknya berkelahi kemudian saksi bernama Sugiannor dengan maksud melerai dengan memegang korban Agus Salim tetapi Fathur Rahman tetap memukul dan menyerang menggunakan balok kayu yang ada disekitar tempat kejadian di bagian kepala”, bebernya
Hal itu mengakibatkan Agus Salim tidak sadar diri, atas kejadian tersebut Sugiannor terkena pukul dan mengalami luka memar di tangan kanan dan Agus Salim mengalami luka parah dengan robek dibagian kepala sebelah kiri dari dahi sampai kebagian telinga kiri dan kepala sebelah belakang akibat serangan dari Fathur Rahman.
Baca Juga : Pengacara Apresiasi Kejari Kotim Lakukan Upaya Restoratif Justice
Menerima informasi tersebut polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Fathur Rahman dengan barang buktinya yaitu tiga batang balok kayu ukuran 5×5 dengan panjang kurang lebih 70 centimeter dan satu buah sendok goreng.
