0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 19:29

Kapolres Muna Jelaskan Hasil Autopsi Amis Ando Tunggu Penyelidikan Tim Polda Sultra

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (05/07/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (05/07/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Kematain Alamarhum Amis Ando saat diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pada 3 Mei 2022 dua bulan yang lalu. Sejauh ini menjadi tanda tanya di masyarakat terkhusus di kalangan keluarga Almarhum.

Dari informasi dokter forensik hasil autopsi sudah keluar sejak tanggal 6 Juni dan sudah diserahkan oleh penyidik Polres Muna serta kasus ini pula telah diambil alih oleh Polda Sultra, informasi yang beredar sudah ada beberapa anggota kepolisian Polres Muna yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Namun sudah sebulan lebih sejak dilakukan autopsi, penyebab kematiannya belum juga terjawab. Padahal hasil autopsi sudah keluar sejak 6 Juni lalu, belum juga disampaikan ke pihak keluarga Almarhum Amis Ando.

Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sedangkan Dokter forensik saat ditemui pada Jumat (10/06/2022) bertempah di UHO menyampaikan jika dari hasil pemeriksaan sampel, tidak ditemukan tanda-tanda over dosis akibat obat-obatan seperti kabar yang beredar. Berdasarkan pemeriksaan patalogi sampel tulang leher (Trakea) ada tanda-tanda kekerasan pada bagian leher (tulang trakea) patah.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin pada saat di wawancarai awak media, Selasa (05/06/2022), menyampaikan terkait hasil autopsi tersebut sama-sama menunggu hasil penyelidikan tim dari Polda Sultra.

“Nanti Polda Sultra yang sampaikan hasil autopsi itu,” singkatnya.

Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya

Untuk diketahui Almarhum pada saat dibawah ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna Selasa (04/05/2022) Sekira pukul 08.30 Wita dua bulan lalu saat dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Lalu keluarga Almarhum meminta untuk dilakukan autopsi. Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr. Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna, Sabtu (07/05/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646