REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Studi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejati Sultra Sarjono kepada awak media pasca mengikuti kegiatan di Claro Hotel Kendari.
“Kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan sampai sejauh masih dalam proses penyidikan umum,” terang Sarjono, Rabu (10/02/2021).
Lanjutnya, beberapa saksi sudah diperiksa oleh Kejati. Namun, kata Sarjono, Kadis Perhubungan, sampai saat ini belum bisa di mintai keterangannya karena masih positif Covid-19.
“Kadisnya belum bisa diperiksa karena kemarin menderita Covid-19. Maka sesuai keterangan dokter, kita tunda pemeriksaannya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Kadis Perubungan Sultra Hado, baru akan diperiksa setelah menjalani karantina selama dua minggu.
“Kalau sesuai kebutuhan kesehatan kan dia harus menjalani isolasi selama dua minggu kemudian tambah satu minggu lagi. Jadi kita tunggu perkembangan kesehatannya dulu,” tuturnya. (Akbar Tanjung)
Regional 29 Maret 2024 12:48