0%
logo header
Rabu, 10 Februari 2021 20:21

Kasus Dugaan Korupsi Dishub Sultra, Kepala Kejati: Kadisnya Belum Diperiksa Karena Positif Covid-19

Falihin
Editor : Falihin
Kepala Kejati Sultra Sarjono. Foto: Akbar Tanjung
Kepala Kejati Sultra Sarjono. Foto: Akbar Tanjung

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Studi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejati Sultra Sarjono kepada awak media pasca mengikuti kegiatan di Claro Hotel Kendari.

“Kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan sampai sejauh masih dalam proses penyidikan umum,” terang Sarjono, Rabu (10/02/2021).

Lanjutnya, beberapa saksi sudah diperiksa oleh Kejati. Namun, kata Sarjono, Kadis Perhubungan, sampai saat ini belum bisa di mintai keterangannya karena masih positif Covid-19.

“Kadisnya belum bisa diperiksa karena kemarin menderita Covid-19. Maka sesuai keterangan dokter, kita tunda pemeriksaannya,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, Kadis Perubungan Sultra Hado, baru akan diperiksa setelah menjalani karantina selama dua minggu.

“Kalau sesuai kebutuhan kesehatan kan dia harus menjalani isolasi selama dua minggu kemudian tambah satu minggu lagi. Jadi kita tunggu perkembangan kesehatannya dulu,” tuturnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646