REPUBLIKNEWS.CO.ID, JEPANG — Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rangkaian kunjungan dan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), di Tokyo, Jepang.
Delegasi Indonesia di pimpin Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Selain itu rombongan diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi, Koordinator Indikasi Geografis DJKI Irma Mariana, Koordinator Penindakan dan Pemantauan Ahmad Rifadi, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan, Kasubbid Pelayanan KI Kanwil Sulawesi Selatan Feny Feliana dan Pelaksana Ditya Yuika Marga Saputri.
Baca Juga : Rutan Masamba Dorong Penguatan Imtaq Warga Binaan
Rombongan ini diterima secara langsung oleh pihak Japan GI Council yang diwakili oleh Area Manager bagian Barat Jepang Mr. Ebata Issei, dan Area Manager untuk kawasan Kanto Mr. Yonezawa Daishin.
Tujuan rombongan Indonesia kali ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut terkait perlindungan IG di Jepang, pertukaran pengalaman dan pengetahuan tentang IG akan bermanfaat bagi kedua negara, serta dapat mempelajari praktek perlindungan IG di Jepang.
Berdasarkan data dari Divisi KI Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (MAFF) Jepang, yang hingga saat ini telah melindungi 132 produk Indikasi Geografis.
Baca Juga : Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye
Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua menjelaskan, terkait sistem perlindungan IG yang ada di Indonesia yang kemudian dilanjutkan oleh pihak Japan GI Council (JGIC) yang menjelaskan fungsi dan peran lembaga tersebut dalam IG yang ada di Jepang.
“Dalam hal ini perannya dalam perlindungan IG di Jepang yang antara lain mensosialisasikan dan mempromosikan IG dengan memanfaatkan Medsos para influencer, kanal web MAFF, pameran-pameran serta bekerjasama dengan supermarket untuk menyediakan tempat bagi penjualan produk-produk IG,” katanya dalam pertemuan, kemarin.
Selain itu membantu penyusunan dokumen permohonan IG, serta menerima konsultasi mengenai IG.
Baca Juga : Kadivim Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Selesaikan Target Kinerja B12
Dalam diskusi yang dilangsungkan, diketahui bahwa terdapat persamaan kendala yang dihadapi baik di Jepang maupun di Indonesia yakni kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan IG.
Para delegasi juga membahas salah satu contoh kasus pelanggaran nama Indikasi Geografis yg pernah terjadi yaitu adanya penyalahgunaan nama IG Daging Sapi Tajima sebagai salah satu produk IG yang telah terdaftar di Jepang.
Terkait kunjungan dan hasil diskusi dengan para delegasi di hari pertama ini, menyatakan bahwa tidak dapat dipungkiri terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual. Hanya saja dalam hal ini Kanwil Sulawesi Selatan siap menghadapi tantangan tersebut melalui upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dan stakeholder terkait agar IG khususnya di Sulawesi Selatan dapat terlindungi.
Baca Juga : Taufan Pawe Tekankan Kader Jaga Suara dari TPS Hingga Ranah Sengketa
Sejalan dengan hal tersebut, Feny menyatakan siap mendukung dan mensukseskan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis melalui pelaksanaan target-target kinerja yang telah ditentukan di 2024 mendatang.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah Sulsel.
“Pencanangan indikasi geografis ini diharapkan akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Tekankan Kader Jaga Suara dari TPS Hingga Ranah Sengketa
Mendukung hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah melalui perwakilan Unit Pelaksana Teknis di daerah telah melakukan glorifikasi untuk bersinergi menggali dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis di daerah se-Wilayah Sulsel.