REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pejabat struktural DPRD kota Makassar, mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/01/2018).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol, Puspawati mengatakan, ada beberapa hal yang dikonsultasikan kebagian pelaporan, diantaranya cara penginputa LHKPN.
Baca Juga : Jelang Libur Lebaran, DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Bahas Peningkatan Potensi Dana Zakat
“Pada pertemuan yang belangsung sekitar satu setengah jam tadi, kita juga belajar cara menginput pelaporan secara online. Ini untuk memudahkan menginput LHKPN anggota dewan secara online nantinya,” kata Kasubag Protokol Puspawati.
Rencananya, pihak sekretariat DPRD kota Makassar juga akan mengundang bagian pelaporan LHKPN KPK ke kota Makassar untuk mensosialisasikan langsung cara penginputan data Kekayaan Pejabat di Sekretariat DPRD.
“Insya Allah pertengahan bulan 2 kita akan undang langsung dari KPK untuk mempresentasekan langsung cara-cara penginputan data kekayaan Anggota DPRD dan poin-poin kekayaan apa saya yang akan dilaporkan,” tambahnya.
Baca Juga : Basdir Terima Aspirasi Aliansi PK5 Pasar Sentral
Adapun Pejabat struktural yang datang berkonsultasi ke KPK adalah Kasubag Perbendaharaan, Aisah Muhtasar, Kasubag Protokol, Puspawati Hera, Kasubag Tata Usaha, Marlina Tawang, Kasubag Humas, Andi Taufiq Nadsir dan Andi Zafrullah Mangkona, Kasubag Persidangan.