0%
logo header
Rabu, 24 Januari 2018 20:11

Ranperda Perlindungan Anak Diperkirakan Rampung Tiga Bulan Kedepan

Ranperda Perlindungan Anak Diperkirakan Rampung Tiga Bulan Kedepan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar melalui Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda, Lisdayanti Sabri mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bahan untuk dibahas dan selanjutnya diatur dalam Ranperda.

“Mungkin 2 atau 3 minggu kedepan kita sudah akan bahas itu, Insya Allah paling lama pembahasannya 3 Bulan sudah finalisasi dan selannutnya disahkan menjadi perda,” kata Lisdayanti, saat ditemui di gedung DPRD kota Makassar, Rabu (24/01/2018).

Baca Juga : Jelang Libur Lebaran, DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Bahas Peningkatan Potensi Dana Zakat

Lisdayanti menambahkan, pihaknya telah menambahkan beberapa point penting untuk diatur di dalam Perda nantinya. Hal tersebut melihat maraknya eksploitasi anak yang terjadi dikota Makassar saat ini, kekerasan terhadap anak yang bahkan di lakukan oleh orang tuanya sendiri.

“Ada beberapa point penting yang kita tambahkan, apalagi kita lihat saat sekarang ini semakin marak kekerasan terhadap anak, eksploitasi anak, bahkan yang menjadi masalah utamanya kadang orang tuanya sendiri yang mengancam keamanan bagi anak-anaknya,” ujarnya.

Ranperda perlindungan anak ini nantinya diharapkan bisa melindung hak-hak anak yang masih membutuhkan perhatian khusus terutama dibidang pendidikan dan keamanan terhadap kekerasan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646