REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Undang-Undang Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu banyak menimbulkan riak-riak di masyarakat Indonesia dan akhirnya aksi demonstrasi terjadi di mana-mana.
Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone yang digerakkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai “Agen of Change” juga ikut andil dalam hal ini bersama Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di kampus-kampus yang ada di Makassar serta Dewan Pengurus Cabang yg di rekrut dari Mahasiswa di Kecematan yang ada di Bone (DPC), Selasa (13/10/2020), di Jalan Urip Sumiharjo Makassar.
Ketua DPP KEPMI Bone Andi Sulham Paturuni, mengungkapkan bahwa UU Omnibuslaw ini ada yang menguntungkan rakyat tapi tidak sedikit poin-poin yang harus direvisi itu yang ingin kami tuntut.
“Memang setelah kami kaji ada poin-poin yang harus direvisi karna merugikan rakyat Indonesia dan itu yang kami teriakkan agar supaya diperhatikan oleh pemerintah pusat. dan kami menuntut kalau tidak bisa direvisi, maka Cabut UU Omnibuslaw tersebut,” tegasnya.
Andi Sulham Paturuni saat ditemui republiknews.co.id mengungkapkan bahwa aksi ini aksi damai, yang berbuat anarkis bukan bagian dari kami dan kami tidak bertanggung jawab untuk itu.
“Aksi kami aksi damai, satu komando dan satu suara jika ada yang bertindak anarkis apalagi merusak fasilitas umum itu bukan bagian dari kami dan kami lepas tanggung jawab untuk itu. Kami kaum intelektual bukan kaum perusak,” tegasnya. (Muhaimin)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
