REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda rutin yang dipenuhi wacana tanpa implementasi.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026, di Aston Hotel Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (13/7/2026).
Munafri menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak boleh berhenti pada tataran wacana, perencanaan, maupun kegiatan seremonial semata.
Baca Juga : Penilaian Berbasis IYB Jadikan Bone Role Model Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus menerus kita bahas,” jelas Appi.
Dalam arahannya, orang nomor satu Kota Makassar itu mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan.
Dia menilai, pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun belum menunjukkan hasil yang benar-benar terasa dalam pelaksanaan pemerintahan.
Baca Juga : BNNP Sulsel Paparkan Program Unggulannya di Hadapan Ketua DPRD Sulsel
“Hari ini kita masih bisa hadir bersama dalam rangka mengikuti kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kota Makassar tahun 2026,” tuturnya.
“Sebenarnya saya ingin menyampaikan, saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi,” tambah Appi.
Dia menilai forum TP2DD tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan yang berakhir tanpa tindak lanjut. Ditegaskan, tidak dibutuhkan acara seremonial yang pada awal dibukanya kita mengangguk lalu setelah itu pulang dan bubar.
Baca Juga : Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan
“Lalu nanti tahun depan ada lagi rapat ini baru kita berpikir lagi apa lagi yang kita bikin. Semuanya dalam tahapan rencana-rencana yang tidak ada ujungnya, yang tidak memberikan dampak eksekusi yang baik,” imbuh politisi Golkar itu.
Munafri menekankan bahwa setiap kebijakan digital harus diawali dengan perencanaan yang lahir dari kebutuhan nyata organisasi. Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua dasar berpikir, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai).
Ia menyampaikan bahwa tataran berpikir itu harus dimulai dari sebuah perencanaan yang baik, yang lahir dari sebuah kajian berdasarkan kebutuhan.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
“Dari kebutuhan itu, kita mau menyelesaikan persoalan, artinya kita punya wants. Dua dasar berpikir inilah yang harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kita, terutama dalam rangka menyelesaikan persoalan digitalisasi ini,” jelasnya.
Menurut Munafri, istilah digitalisasi selama ini memang menjadi kata yang paling sering muncul dalam setiap pembahasan mengenai pertumbuhan, perubahan, maupun percepatan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi bukan sekadar slogan.
Appi kemudian menggambarkan tujuan utama digitalisasi, yakni meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja secara signifikan.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
Dirinya juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak akan berhasil apabila tidak dibangun dengan kesamaan cara pandang di seluruh organisasi perangkat daerah.
Dia menilai masih terdapat kondisi di mana pimpinan perangkat daerah telah mendorong penggunaan sistem digital, namun di tingkat pelaksana masih mempertahankan pola kerja konvensional.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional,” ungkapnya.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
“Menurut saya digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja,” lanjut Appi.
Untuk menggambarkan pentingnya perubahan yang menyeluruh, Munafri mengibaratkan digitalisasi seperti renovasi sebuah rumah.
Menurut Appi, memperbaiki bagian luar rumah tidak akan menyelesaikan persoalan apabila struktur pondasinya tidak ikut diperbaiki.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa implementasi digitalisasi harus disertai sistem evaluasi yang jelas, termasuk adanya konsekuensi bagi perangkat daerah yang tidak menjalankannya secara optimal.
Ia menambahkan, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses transparansi dan akuntabilitas sangat bisa dilakukan kalau kita menggunakan dasar digitalisasi.
Selain itu, bagaimana digitalisasi memberikan kemudahan, memberikan dampak yang bisa terlihat secara transparan dan akuntabel, menghilangkan langkah-langkah panjang dalam proses birokrasi, dan meminimalisir persoalan, khususnya di bidang keuangan yang selalu berpotensi menjadi fraud.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
Menurutnya, penerapan sistem digital yang terintegrasi juga akan mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses pengadaan maupun pelayanan publik.
Jika digitalisasi terus dihindari, menurut Munafri, birokrasi akan tetap dibayangi praktik-praktik subjektif yang mengedepankan faktor kedekatan, suka atau tidak suka, hingga kepentingan tertentu.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
Menurut Aliyah, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui TP2DD dengan memperluas digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aliyah.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
Melalui kolaborasi antara percepatan digitalisasi dan inovasi aparatur sipil negara, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan efisien. Karena itu, sinergi seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi transformasi digital di Kota Makassar.
Selain itu, Aliyah juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan yang digagas peserta PKN Angkatan IV Tahun 2026.
Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun
“Menurut saya, setiap inovasi yang lahir dari program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup politisi Demokrat itu. (*)
