REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan menyoroti tekanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dominasi belanja pegawai dalam Rancangan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel, Heriwawan, dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2026, yang berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (11/9/2026).
Fraksi Demokrat mencatat target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp170,5 miliar atau 1,59 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi tekanan struktural terhadap PAD akibat perubahan kebijakan pembagian hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada kabupaten/kota.
Baca Juga : Kasus Meninggalnya Bayi di RS Paramount, Kuasa Hukum Dorong RDP Digelar Secepatnya
“Fraksi Partai Demokrat menyadari adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar 170,5 miliar atau -1,59 persen, terutama akibat penurunan PAD yang bersifat struktural. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat menghargai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berupaya mengimbangi penurunan tersebut melalui peningkatan komponen pendapatan lain dan pengelolaan SiLPA secara bijak,” ujarnya.
Selain PAD, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel juga menyoroti belanja pegawai yang masih mendominasi anggaran sehingga mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Fraksi Demokrat DPRD Sulsel mendorong Pemprov Sulsel mempercepat diversifikasi sumber pendapatan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perluasan basis wajib pajak, digitalisasi pembayaran, serta integrasi data antar-SKPD dan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Hasil SPBO OJK Tunjukkan Kinerja Industri Perbankan Masih Optimis
Potensi pendapatan dari pemanfaatan aset daerah, ruang milik jalan dan jaringan utilitas juga dinilai perlu dioptimalkan. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih mudah dan transparan.
Dalam sektor belanja, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel meminta pemerintah melakukan rasionalisasi belanja barang dan jasa serta memastikan belanja modal, khususnya infrastruktur, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel mendukung kebijakan belanja yang tetap memprioritaskan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, jalan tani yang sangat dibutuhkan masyarakat Sulawesi Selatan. Namun, Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan agar penurunan anggaran pada beberapa urusan tidak mengganggu pencapaian target pelayanan publik yang telah ditetapkan,” kata politisi asal Kabupaten Sinjai ini.
Baca Juga : Gagas Fun Cooking, TK Athirah Racing Center Ajak Anak Belajar Mandiri dari Dapur
Fraksi Demokrat DPRD Sulsel juga menyetujui penggunaan SiLPA sebesar Rp208,2 miliar untuk menutup defisit anggaran. Namun, pemerintah diminta terus meningkatkan sumber penerimaan agar ketergantungan terhadap SiLPA dapat dikurangi pada tahun-tahun mendatang.
“Fraksi Partai Demokrat menyetujui penggunaan SiLPA sebesar 208,2 miliar untuk menutup defisit anggaran dengan harapan bahwa sumber penerimaan tahun-tahun berikutnya akan terus ditingkatkan, sehingga ketergantungan pada SiLPA dapat berkurang,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong penguatan kerja sama dengan pihak ketiga dan swasta, peningkatan pengawasan terhadap kerja sama daerah, serta penguatan advokasi kepada pemerintah pusat terkait formula pembagian hasil pajak, DAU dan DAK yang lebih sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Sinergi PLN UIP Sulawesi dan Pemkab Jeneponto akan Legalisasi 69 Tapak Tower SUTT Punagaya–Bantaeng
Fraksi Demokrat juga meminta setiap perubahan anggaran disertai evaluasi kinerja dan realisasi semester berjalan agar target pendapatan dan belanja tetap realistis serta akuntabel.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya menerima Rancangan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Secara prinsip, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel dapat menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dalam pembahasan tingkat lanjut dengan harapan saran, masukan, dan kritik yang disampaikan dalam pandangan umum ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun 2026,” demikian Heriwawan.
Baca Juga : Sinergi PLN UIP Sulawesi dan Pemkab Jeneponto akan Legalisasi 69 Tapak Tower SUTT Punagaya–Bantaeng
Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel juga mengapresiasi keterbukaan Pemprov Sulsel dalam menjelaskan tantangan penurunan PAD sebagai dampak perubahan kebijakan fiskal nasional. Keterbukaan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*)
