0%
logo header
Kamis, 23 Mei 2024 10:30

Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Segera Atasi Permasalahan Blank Spot

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Istimewa)
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mendesak agar Pemkab Kutim segera atasi permasalahan blank spot atau area tanpa jaringan internet di wilayahnya. Menurutnya, blank spot ini merupakan hambatan bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan komunikasi.

Joni menjelaskan bahwa blank spot ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi. Untuk di bidang pendidikan sendiri, ini merupakan hambatan terbesar untuk menerapkan program Merdeka Belajar secara merata dan menyeluruh di Kutim.

“Sekarang ini sedang diusahakan oleh pemerintah (Pemkab Kutim), mudah-mudahan kedepan nanti hal seperti itu (blank spot) sudah tidak ada lagi. Karena ini (termasuk) program pemerintah,” bebernya kepada awak media, Kamis (23/05/2024).

Baca Juga : Joni sebut Infrastruktur Pendidikan di Kutim Wilayah Kota Sudah Terpenuhi: Tinggal di Pelosok Lagi

Menurutnya, walaupun sudah dianggarkan namun masih saja butuh proses seksama dalam menanggulangi permasalahan ini. Seperti yang diketahui juga, Kutim memiliki daerah yang cukup luas ditambah dengan kendala yang tiap daerah berbeda-beda, sehingga ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

“kita perlu melihat keadaan kita, kan untuk (menjalankan) Merdeka Belajar yang di pedalaman itu butuh sinyal (internet) cuman kan pemerintah (juga) tidak tinggal diam untuk mengatasi itu. Paling tidak pemerintah sudah berbuat, yaa paling tidak 2025 nanti untuk Merdeka Belajar masalah sinyal (blank spot) itu bisa teratasi semua,” jelasnya kepada awak media.

Permasalahan blank spot memang masih menjadi kendala di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kutim.

Baca Juga : Ketua DPRD Joni: Program Merdeka Belajar Sukses Diimplementasikan di Kutim

Diharapkan dengan adanya sinergi dari semua pihak terkait, blank spot di Kutim dapat segera teratasi, sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kutim dapat menikmati akses internet dengan lancar dan merasakan manfaatnya dalam berbagai aspek kehidupan. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646