REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Makassar pada Rabu (15/1/2025) menindaklanjuti surat dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN kesehatan.
Agenda tersebut bertempat di ruang rapat Komisi A DPRD Makassar dan menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Baca Juga : Hanya Jalankan Edaran BKN, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK Bagi Pegawai Non ASN
Rapat ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan perumusan kebijakan yang berkeadilan bagi tenaga Non-ASN di sektor kesehatan.
Pahlevi menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar dalam mengakomodasi kebutuhan seluruh tenaga Non-ASN, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di sektor pendidikan dan teknis lainnya.
“Kami mendorong BKPSDMD untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang demi kesejahteraan tenaga Non-ASN. Kontribusi mereka sangat penting bagi pelayanan publik di Makassar,” ujar Pahlevi.
Baca Juga : Ikuti Bimtek DPW NasDem Sulsel, Andi Odhika Komitmen Perkuat Struktur dan Soliditas Partai
Barisan Muda Kesehatan Indonesia, melalui surat yang diajukan, menyuarakan aspirasi para tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Mereka berharap adanya pengakuan lebih terhadap status kepegawaian serta peningkatan kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan kepastian kontrak kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah menyatakan pihaknya mendukung penuh usulan tersebut dan siap berkoordinasi dengan BKPSDMD untuk menyusun langkah strategis.
Baca Juga : RUPST PT Vale Tetapkan Pembagian Dividen 60 Persen dari Laba Bersih Hingga Struktur Direksi Baru
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan,” ungkapnya.
Rapat ini diharapkan menjadi titik awal bagi perbaikan tata kelola tenaga Non-ASN di Kota Makassar. DPRD Makassar akan terus memantau progres formulasi kebijakan yang tengah disusun oleh BKPSDMD.
Komitmen bersama ini menunjukkan perhatian serius pemerintah dan legislatif terhadap kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN, khususnya di sektor kesehatan.
Baca Juga : Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut
RDP ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Makassar siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan. (*)