REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut hangat kedatangan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/9/2025).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari, yang mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Komite III DPD RI.
Menurutnya, pertemuan ini merupakan kehormatan sekaligus kesempatan berharga bagi Pemprov Sulsel untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan daerah.
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Pemkot Parepare Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
“Salah satu fokus utama kami saat ini adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK sederajat tahun 2025. Kami meyakini SPMB adalah gerbang awal yang sangat menentukan kualitas pendidikan ke depan,” ujar Muhammad Ichsan saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sulsel menegaskan komitmen untuk memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, dan adil, serta mampu menjangkau seluruh anak bangsa, baik di kota maupun pelosok. Dukungan infrastruktur teknologi informasi juga terus dioptimalkan agar sistem pendaftaran online dapat berjalan lancar, aman, dan inklusif.
Meski demikian, Ichsan tidak menutup mata terhadap tantangan yang ada, mulai dari keterbatasan daya tampung sekolah unggulan, kesenjangan akses pendidikan di wilayah terpencil, hingga tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit.
Baca Juga : Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba
“Kritik dan saran yang konstruktif akan menjadi bekal penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan pendidikan, khususnya persiapan SPMB 2026 agar lebih baik, adil, dan merata,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menegaskan bahwa kunker ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait penerimaan siswa baru.
Menurut Filep, Sulsel menunjukkan capaian positif dalam penerapan SPMB, terutama dalam hal integrasi data antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Dukcapil yang dianggap bisa menjadi referensi nasional.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan PGK untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi
“Kami melihat Sulsel sangat baik dalam proses penerimaan siswa baru, baik secara online maupun melalui integrasi data antarinstansi. Ini potensi besar yang bisa dijadikan rujukan pemerintah pusat,” ucapnya.
Namun, Filep juga menyoroti adanya problematika kuota antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, kebijakan afirmasi ke depan harus mampu menyeimbangkan peran kedua sektor agar pemerataan akses dan mutu pendidikan tercapai.
“Swasta jangan diabaikan. Afirmasi pendidikan harus adil bagi semua pihak sehingga swasta juga berkembang sebagai institusi unggulan,” imbuhnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Kunker Komite III DPD RI di Sulsel akan menjadi bahan masukan untuk perumusan rekomendasi nasional yang akan disampaikan kepada kementerian terkait. (*)
