REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Mustari melantik sekaligus mengambil sumpah pejabat admistrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (23/09/2020).
Dalam sambutannya, La Ode Mustari menyampaikan bahwa esensi dari sebuah jabatan baik struktural maupun fungsional tidak hanya untuk kepentingan pembangunan Gubernur, tetapi juga untuk mengembangkan potensinya dalam mengemban amanah organisasi.
“Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh presiden yaitu reformasi birokrasi. Harus ada upaya perubahan oleh apartur sipil negara dalam sebuah organisasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa selama ini terjadi kelambatan dalam proses administrasi khususnya menyangkut soal perizinan, maka reformasi birokrasi menjadi strategi untuk menjawab hal itu.
“Mungkin dibenak presiden bahwa ada kelambatan dalam proses administrasi, makanya ditekankan adanya reformasi birokrasi,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kedepannya akan digodok sebuah regulasi tentang angka kredit Aparatur Sipil Negara.
Dirinya juga menyampaikan bahwa kedepannya pejabat eselon IV dan eselon III akan diberikan tunjangan baik pejabat struktural maupun fungsional dan masa pensiun aparatur sipil negara yaitu 60 tahun.
Ia juga berharap, di era digital yang serba canggih seperti saat ini, maka pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
