REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, H. Haliana resmi melantik, Kamarudin menjadi Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Wakatobi.
Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wakatobi, Jumat (16/9/2022), yang dihadiri sejumlah tamu undangan baik dari unsur Forkopimda, Instansi vertikal serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kamarudin yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wakatobi, dilantik menggantikan Sekda definitif Wakatobi, H. La Jumadin. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi No 713 Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi.
Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar
Dalam arahannya, Bupati Wakatobi, H. Haliana menyampaikan, jika penjabat Sekda Kamarudin telah melewati tahapan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Juga pelantikan ini berdasarkan amanah Peraturan Presiden (PP) No 9 Tahun 2018 tentang Penjabat sekretaris daerah.
“Yakni bahwa penjabat sekretaris daerah diangkat apabila sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan sekretaris daerah. Sehubungan dengan kekosongan Sekretaris daerah maka saudara diberikan amanah untuk melaksanakan tugas mulai hari ini,” terang Haliana.
Politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan agar penjabat Sekda Kamarudin mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan semestinya selama mengemban amanah ini.
Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta
“Disamping harus mampu mengemban seluruh aktivitas serta tugas-tugas administratif, saudara juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi lancarnya pemerintahan dan jalannya pembangunan. Serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI/Polri beserta seluruh stakeholder lainnya,” paparnya.
“Saya yakin semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Bupati Haliana juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada mantan Sekda definitif Wakatobi, H. La Jumadin selama melaksanakan tugas pemerintahannya.
