REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Beragam aspirasi masyarakat berhasil ditampung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ani Nurbani Irwan, usai menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2025/2026 beberapa waktu lalu.
Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) Sulsel XI itu pun menyoroti kebutuhan mendesak petani terhadap modernisasi pertanian, mulai dari alat mesin pertanian hingga perbaikan infrastruktur irigasi dan jalan tani.
Menurut Ani Nurbani, mayoritas keluhan warga berasal dari sektor pertanian yang dinilai membutuhkan perhatian serius agar produktivitas petani dapat meningkat.
Baca Juga : Optimalisasi SP4N-LAPOR! Diskominfo Makassar Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengaduan OPD
Dirinya mengungkapkan, para petani berharap adanya dukungan teknologi pertanian modern seperti traktor, rotator, hingga penggunaan drone untuk penebaran benih.
Selain itu, kondisi jalan tani dan jaringan irigasi yang rusak juga dinilai menghambat peningkatan hasil produksi.
“Kita harus membicarakan bagaimana supaya para petani bisa dalam dua tahun lima kali panen. Mereka meminta dukungan, termasuk alat pertanian modern seperti drone untuk tabur benih, perbaikan jalan tani, serta jaringan irigasi yang saat ini banyak mengalami kerusakan,” kata Ani kepada awak media di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, persoalan irigasi bukan lagi keluhan baru karena telah berulang kali disampaikan masyarakat. Namun hingga saat ini, penanganannya dinilai belum optimal sehingga perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.
Karena itu, Ani mengaku siap mengawal aspirasi tersebut bersama pemerintah daerah hingga ke pemerintah pusat agar kebutuhan petani bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya sepakat akan membawa persoalan ini ke balai dan kementerian agar bisa mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Baca Juga : Tabungan Masyarakat Sulsel di Bank Tembus Rp92,03 Triliun
Selain sektor pertanian, Ani juga menerima banyak keluhan terkait penyaluran bantuan sosial, khususnya menyangkut perubahan status desil yang menyebabkan sebagian warga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Ia mengingatkan masyarakat agar memberikan data yang akurat saat proses pendataan berlangsung agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang berujung pada hilangnya hak menerima bantuan sosial.
“Saya selalu mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang benar saat pendataan. Jangan sampai karena datanya tidak akurat, status desil berubah dan ketika bantuan disalurkan justru merasa dirugikan,” jelasnya.
Baca Juga : Sekda Gowa Dorong TPID Perkuat Empat Indikator Kendalikan Inflasi Daerah
Ani menambahkan, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima bantuan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Sementara untuk layanan kesehatan, ia memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau soal BPJS Kesehatan, kita sudah memiliki program UHC dan kartu sehat. Jadi masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan karena pemerintah akan memberikan perlindungan,” demikian Ani. (*)
