REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, Alih Fungsi Lahan Pertanian semakin masif dan menjadi semakin menipis serta mengancam ketersediaan pangan.
“Ketahanan pangan di daerah kita menjadi semakin rentan, karena banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan industri,” kata Syahbana, Rabu (22/03/2023).
Ia menyebut, dengan adanya peraturan daerah yang mengatur terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan daerah yaitu dengan memastikan ketersediaan lahan pertanian.
Penulis : Anekaria Safari
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
