0%
logo header
Sabtu, 09 Desember 2023 05:27

Liberti Sitinjak Ajak Seluruh Kepala UPT se-Sulsel Bahas Serapan Anggaran 2023

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan terkait serapan anggaran di masing-masing UPT se-Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan terkait serapan anggaran di masing-masing UPT se-Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melaksanakan pertemuan secara virtual dengan mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel untuk membahas optimalisasi penyerapan anggaran sepanjang 2023.

Dalam arahannya Liberti memerintahkan untuk bersama-sama melakukan pengecekan mendetail terhadap pelaksanaan kegiatan yang belum terlaksana.

“Jika masih ada yang belum terlaksana, segera laksanakan dan buat pertanggungjawabannya secepat mungkin. Sehingga dapat berpengaruh positif terhadap realisasi penyerapan anggaran di akhir 2023,” ungkapnya dalam pertemuan, di Ruang Rapat Pimpinan, Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.

Baca Juga : Perkuat Fungsi Lembaga, Komisi Yudisial Dorong Hakim Berintegritas dan Independen

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT untuk betul-betul peduli terhadap realisasi anggaran, dan kembali menekankan kepada jajarannya untuk memiliki rasa memiliki.

“Cintai organisasi sehingga kita betul-betul memahami tugas dan fungsi kita sebagai kepala di UPT masing-masing. Kuasai teknik dan kuasai dukungan manajerial, sehingga kita dapat mengambil kebijakan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak melanggar ketentuan,” ujar Liberti.

Ia pun berharap, agar seluruh kepala UPT se-Sulsel dapat terus melakukan kinerja-kinerja yang dapat memberikan prestasi terhadap organisasi. Sebab, prestasi bukan lagi sebuah kebanggaan melainkan sebuah kewajiban sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga : Ubah Limbah Ternak Jadi Energi Bersih, Kampung Energi Mandiri Saukang PLN UID Sulselrabar Raih Silver CSR dan PDB Awards 2026

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno, memaparkan secara langsung terkait beberapa UPT yang belum optimal melakukan pelaksanaan anggaran. Sehingga berdampak pada surplus dan defisitnya anggaran UPT.

“Segera lakukan perhitungan sehingga pimpinan di wilayah dapat mengambil kebijakan atas hal tersebut,” ujar Yudi.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan BMN A.M. Wahyuddin. Kemudian Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Fajrin T, serta Pelaksana pada Sub Bagian Program dan Pelaporan A. Riri Asturi Tenri Banna.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646