REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Salah satu mahasiswi di Makassar diperkosa dan digilir rekanya sendiri, saat pulang dugem. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang pelaku.
Tuju pelaku yang diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, diamankan jajaran polsek Panakukang. Dari ketujuh pelaku, satu diantaranya adalah wanita.
Penangkapan ketujuh terduga pelaku itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman. Dia mengatakan, para pelaku diamankan pihaknya di berbagai wilayah di Kota Makassar, pada Minggu (20/9/2020) malam kemarin.
Baca Juga : 112 Siswa SD Islam Athirah Makassar Ikut MPSL, Diajak Kenal Budaya dan Lingkungan Belajar
“Kita amankan tujuh orang, satu diantara mereka adalah perempuan, yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini (pemerkosaan),” kata Iptu Iqbal Usman kepada wartawan di kantornya, Senin (21/09/2020).
Iqbal menambahkan, jika pihaknya sementara ini masih mendalami peran masing-masing pelaku. Adapun para pelaku yang diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, masing-masing berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), MIB (25), dan seorang wanita inisial SW (21).” Ketujuh pelaku ini kita masih dalami peran mereka masing masin,” jelasnya.
“Korban dari salah satu tempat hiburan malam bersama para pelaku. Sementara kita dalami juga peran-perannya masing-masing (pelaku),” Sambung Iqbal.
Baca Juga : Euforia Piala Dunia di Gowa, Kodim 1409 Siapkan 14 Titik Nobar Semifinal Spanyol vs Prancis
Sebelumnya seorang wanita berinisial EA mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakkukang Makassar, melaporkan pemerkosaan yang dialaminya.
Kepada polisi, EA mengaku digilir oleh tujuh orang pria di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Panakkukang, Minggu (20/9/2020) dini hari tadi. Menurut gadis berusia 23 tahun ini, saat itu dirinya sedang dalam keadaan mabuk usai dugem di salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, membenarkan perihal laporan dugaan pemerkosaan yang dialami EA. Kata Iqbal, pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan mengamankan sejumlah bukti rekaman CCTV hotel dan mengambil keterangan korban.
Baca Juga : Penilaian Berbasis IYB Jadikan Bone Role Model Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan
“Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan, kita lakukan cek TKP-nya di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, kemudian kita lakukan pemeriksaan, memintai keterangan terhadap korban dan pihak hotel,” kata Iqbal. Minggu (20/9/2020).
Menurut informasi, pelaku yang melakukan aksi tak senonoh terhadap korban mencapai 7 orang. Polisi menyebut sebagian pelaku saling kenal dengan korban. (*)
