0%
logo header
Senin, 10 Juni 2024 17:04

Masih Belum Maksimal, Kadis PU dan Perkim Absen dalam RDP Garapan DPRD Kutim

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar (kanan) bersama Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan (kiri). (Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar (kanan) bersama Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan (kiri). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait penyerapan anggaran tahun 2024 di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (10/06/2024).

Beberapa OPD yang dipanggil seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.

Dari hasil RDP tersebut, belum menemui hasil yang memuaskan atau maksimal. Pasalnya dari 3 dinas yang di panggil DPRD Kutim, hanya Kepala Dispora yang hadir sedangkan Dinas PU dan Dinas Perkim hanya perwakilan saja.

Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan pihaknya telah menanyakan kepada ketiga dinas tersebut, terkait penyerangan anggaran tahun 2024, sudah sampai mana progres pekerjaannya. Asti Mazar menjelaskan penyampaian dari masyarakat belum maksimalnya jalannya kegiatan yang di lakukan oleh Dispora, karena adanya masa transisi kepala dinas terdahulu dengan yang sekarang terkait kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Alhamdulillah mulai hari ini, insya Allah kegiatan-kegiatan yang ada di Dispora dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan. Saat ini progresnya baru 11 persen, karena adanya masa transisi tersebut,” ucap Asti Mazar.

Selain itu, Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan dari tiga dinas yang di panggil, Dinas Perkim yang paling banyak program kegiatan di tahun 2024. Makanya perlu dipertanyakan kendala apa yang dihadapi, sehingga keterlambatan dari tahun ke tahun itu sering terjadi.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

Lebih lanjut, Asti Mazar menjelaskan bahwa kendala di Dinas Perkim itu karena adanya pergeseran anggaran dan kurangnya SDM atau personil. Pihaknya sempat menanyakan kenapa SDM nya tidak ditambah, ternyata memang ada aturan yang mengikat dan itu akan menjadi pengajuan dari DPRD Kutim kepada pemerintah untuk aturan yang mengikat tersebut bisa dibedah lagi terkait proses-proses penginputan pengelolaan APBD.

“Ada juga kendala-kendala yang disampaikan oleh dinas Perkim, dalam masa pergeseran anggaran itu harusnya bulan Maret di buka, tapi karena sistem akhirnya bulan Mei ini baru bisa dimulai, sehingga terjadi keterlambatan di Dinas Perkim,” ungkapnya.

“Kalau di Dinas Perkim, Bulan 6 ini sudah proses dan setelah lebaran (Idul Adha), Insya Allah sudah bisa berkontrak,” sambungnya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Untuk Dinas PU, Legislator berhijab itu belum bisa memberikan jawab, karena Dinas PU belum memberikan data-data yang dibutuhkan kepada pihak DPRD Kutim.

“Kami minta data, mereka belum siap. Tapi Insya Allah pertemukan selanjutnya, kami minta setelah lebaran untuk Dinas PU memaparkan data-datanya, terkait Progres penyerapan anggaran 2024 ini,” tutupnya. (ADV / DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646