0%
logo header
Rabu, 25 April 2018 17:18

Masyarakat Mariso Minta Dewan Desak Pemprov Hentikan Aktifitas Reklamasi di Kawasang CPI

Masyarakat Mariso Minta Dewan Desak Pemprov Hentikan Aktifitas Reklamasi di Kawasang CPI

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Lembaga Kesetiakawanan Masyarakat (LKM) dan puluhan warga Kecamatan Mariso menggelar aksi unjuk rasa terkait reklamasi yang masih beroperasi di wilayah Pesisir Kota Makassar hingga saat ini.

Aksi protes warga dan LKM itu disambut oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir dan Anggota Dewan Dapil Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate, Badaruddin Ophier.

Koordinator Aksi, Asmarjayono mengatakan kementerian telah menyurati Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemrov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera melakukan pemberhentian reklamasi namun masih terus beroperasi.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa

“Kenapa bisa pak masih beroperasi. Jelas-jelas kementerian sudah menyurati, tapi tidak ada pemberhentian,” kata dia, di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Rabu (25/04/2018).

Adapun keluhan warga atas kerugian tanah tidak di hiraukan oleh pihak Pemprov.

“Kasihan pak tanah warga yang selama 10 tahun diurus, terkena dampak reklamasi tidak diganti oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T

Asmarjayono yang menyambung aspirasi warga meminta agar Dewan mampu menyampaikan ke Pemprov untuk menghentikan reklamasi sementara waktu. Pasalnya, saat hujan, Kecamatan Mariso saat ini mudah terkena dampak banjir.

Sementara itu, Wahab Tahir mengaku Komisi A DPRD Makassar telah meninjau lokasi tersebut namun diketahui sertifikat hak milik telah diambil alih oleh CPI. Ia menduga adanya keganjilan dari pihak pemrov sehingga seringnya terjadi lempar solusi masyarakat ke Pemkot.

“Sertifikat hak milik itu diambil alih oleh CPI. Ciputra tidak mau ganti rugi malah diserahkan ke pemprov. Nah yang tau masalah ciputra ini dibagian pemrov cuma Suprapto,” bebernya.

Baca Juga : Kementan RI Gelontorkan Rp65,4 Miliar untuk Bantuan Alsintan di Gowa

Selain itu, legislator asal partai Gerindra Burhanuddin Opier mengatakan akan ke pemrov untuk mengupayakan pemberhentian reklamasi.

“Untuk aspirasi kecamatan mariso saya akan berbicara dengan pihak pemrov. Kalau perlu masalah reklamasi ini di Paripurnakan,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646