REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Muhammad Ridwan Arief, menilai Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan 8 Fraksi kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin merupakan bagian kecil dari komunikasi Politik dan meminta untuk tidak berlebihan menanggapinya.
Hendaknya, kata Ridwan, fenomena yang digulingkan 8 Fraksi terdiri dari 20 Anggota DPRD ini dapat dilihat sebagai sebuah kanal yang dihadirkan untuk lebih melancarkan arus komunikasi politik yang kemungkinan telah mengalami kebuntuan ataupun bias.
“Jika kita mencermati isu yang tersurat dari pernyataan mosi tidak percaya itu, terlihat sangat normatif. Sebab, hanya terkait dengan masalah minimnya alokasi anggaran pada Sekretariat DPRD yang diharapkan dapat digunakan untuk memfasilitasi pembiayaan Operasional DPRD dan dinilai cenderung menjadi Wakil Bupati daripada menjadi pimpinan DPRD,” ucapnya kepada republiknews.co.id, Selasa, (05/04/2022).
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Olehnya itu, menurut Ridwan, dari dua konteks permasalahan baik yang tersurat maupun yang tersirat, jika kemudian ditetapkan menjadi sebuah keputusan maka dapat dipastikan bahwa keputusan itu sudah pasti telah melalui proses persetujuan seluruh Anggota DPRD.
Dengan demikian, jika ada keputusan DPRD yang kemudian dinilai sebagai keputusan yang dipaksakan sesuai keinginan Bupati, maka terasa mustahil kiranya jika hanya dilakukan oleh seorang Ketua DPRD tanpa persetujuan segenap Anggota DPRD.
“Apapun alasan dibalik lahirnya mosi tidak percaya ini, tidak berimbas terhadap tergerusnya kepercayaan kepada segenap Anggota DPRD sebagai Wakil Rakyat yang wajib lebih mendahulukan kepentingan dan aspirasi rakyat untuk kemajuan daerah dan masyarakat,” ungkap Ridwan.
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
“Saya hanya ingin menitip harapan, mari kita berjiwa besar untuk melihat mosi tidak percaya ini sebagai bagian dari pendewasaan politik yang dapat lebih menyehatkan dan lebih mematangkan proses berdemokrasi dengan membangun komunikasi yang lebih amanah untuk merekatkan semua kepentingan secara berimbang,” tambahnya.
Apalagi menurut Ridwan, di tahun transisi akhir periode pelaksanaan RPJMD yang membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkannya target yang direncanakan dan agenda penting yang lebih besar hendaknya tetap menjadi fokus perhatian bersama.
“Mari menyudahi persoalan mosi tidak percaya ini dengan menjadikannya sebagai salah satu instrumen untuk saling berbenah diri, agar performance DPRD tetap menjadi harapan dan tumpuan masyarakat menuju tyingkat kesejahteraan yang diharapkan” pungkasnya.
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
Sebelumnya, Aksi protes mosi tidak percaya yang dilayangkan 8 fraksi kepada Ketua DPRD Sinjai terus berlanjut di agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) perihal jadwal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai.
Saat agenda rapat sedang berjalan, anggota Bamus Zulkifli dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan agar Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin tidak memimpin semua agenda rapat.
“Hak anda untuk memimpin rapat, tetapi hargai hak politik kami untuk tidak percaya saat anda memimpin agenda rapat,” kata Zulkifli di Hadapan ketua DPRD Sinjai saat memimpin rapat Bamus, Senin (04/04/2022) kemarin.
Baca Juga : Jalan Poros Sinjai – Malino Nyaris Terputus, BPBD Keluarkan Imbauan
Usai menyatakan sikap, Zulkifli dan 6 anggota Bamus yang tergabung koalisi Fraksi Sinjai Bersatu memilih Walkout atau meninggalkan ruangan Bamus.
Ini merupakan Walkout kedua kalinya koalisi Fraksi Sinjai Bersatu pada agenda rapat Badan Musyawarah yang digelar DPRD Sinjai dan untuk sekali rapat tidak Koorum. (*)
