REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong percepatan transformasi digital melalui Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).
Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa bersama PT Digitama Sinergi Indonesia sebagai komitmen bersama menuju sistem pemerintahan berbasis digital. Termasuk, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengatakan, komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat sistem digital dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Baca Juga : Spesial Hari Kartini, Kalla Toyota Tawarkan Bunga Rendah dan Layanan Khusus Bagi Pelanggan Perempuan
“Pemerintah Kabupaten Gowa menilai penerapan SPBE menjadi fondasi penting dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya, dalam pertemuan, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa, (21/04/2026).
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan perangkat teknologi atau aplikasi baru, tetapi merupakan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegas Darmawangsyah.
Baca Juga : Funventure Rame-Rame: Bugis Waterpark Hadirkan Promo Liburan Bersama Harga Terjangkau
Ia menjelaskan, dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang diserahkan dalam kegiatan tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kabupaten Gowa. Melalui arsitektur yang kuat, diharapkan aliran data antar perangkat daerah dapat berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan dari mana saja.
Sementara, dalam implementasinya pemerintah daerah memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi.
“Ketiga pilar tersebut diharapkan mampu menciptakan peta jalan transformasi digital yang terukur sekaligus mengakhiri silo data antar perangkat daerah,” katanya.
Baca Juga : OJK: Kontribusi Perempuan Penting Bangun Generasi Integritas Lintas Sektor
Darmawangsyah juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga seluruh data dan aplikasi dapat terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan SPBE. Pada 2023, indeks SPBE Kabupaten Gowa mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat 98,53 persen dibandingkan periode 2021.
Baca Juga : DM Harap Pemprov Sulsel Tak Kurangi Anggaran Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Gowa
Kemudian di 2024 Pemerintah Kabupaten Gowa semakin memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, partisipasi aktif dalam SPBE Summit 2024 turut menempatkan Kabupaten Gowa masuk dalam tiga besar di Sulawesi Selatan serta menjadi satu-satunya kabupaten di wilayah Indonesia Timur yang menerima penghargaan pada ajang tersebut.
Ia menegaskan, implementasi PEMDI bukan tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Sehingga, kunci keberhasilan transformasi digital terletak pada koordinasi, integrasi, serta komitmen bersama.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kasubag perencanaan, setiap perencanaan program yang berkaitan dengan teknologi informasi harus mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegas Azis yang juga Koordinator SPBE/PEMDI Kabupaten Gowa ini.
Baca Juga : DM Harap Pemprov Sulsel Tak Kurangi Anggaran Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Gowa
Di tempat yang sama, Evaluator Eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia Nanang Ruswianto menyampaikan bahwa secara umum evaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Gowa menunjukkan hasil yang sangat baik.
“Secara umum Pemkab Gowa sudah sangat baik dalam penerapan SPBE dan pemeringkatan. Namun yang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, melainkan kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara regional, Kabupaten Gowa saat ini berada pada peringkat keempat di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan pada peringkat 119 dari 491 kabupaten dan kota di Indonesia secara nasional.
Baca Juga : DM Harap Pemprov Sulsel Tak Kurangi Anggaran Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Gowa
“Pemeringkatan bukan tujuan utama, yang paling penting adalah tata kelola yang baik dan pengawasan yang konsisten agar transformasi digital benar-benar berjalan optimal,” tutupnya.
