Oleh: M. Yunasri Ridhoh (Dosen Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar)
Delapan juta orang turun ke jalan di lebih dari tiga ribu tiga ratus titik aksi di lima puluh negara bagian Amerika Serikat. Ini bukan angka kecil. Bahkan, ia dapat dikategorikan sebagai salah satu mobilisasi sipil terbesar dalam sejarah modern Amerika.
Dari New York City hingga Los Angeles, dari kota besar hingga kota kecil, termasuk yang selama ini menjadi basis utama kelompok konservatif pendukung Partai Republik, partai yang kita tahu pengusung Donald Trump, jutaan massa bergerak dengan membawa tuntutan yang sama, yakni No Kings, No ICE, No War. Tidak ada raja. Tidak ada represi. Tidak ada perang.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
Bagi saya sebagai penstudi kewargaan, aksi ini tidak cukup dilihat sekadar sebagai demonstrasi biasa. Ia lebih tepat disebut pernyataan kewargaan, bahwa dalam republik, rakyat tidak pernah menyerahkan kedaulatannya secara total. Ia hanya meminjamkan, dan karenanya ia dapat menariknya kembali kapan pun.
Kewargaan yang Aktif
Dalam teori klasik kewargaan, warga negara kadang terjebak dalam posisi pasif, yakni hadir di bilik suara saat pemilu, lalu setelahnya kembali menjadi penonton. Begitulah. Namun gelombang “No Kings, No ICE, No War” ini menunjukkan sesuatu yang berbeda. Bahwa warga tidak lagi sekadar legal citizen, apalagi pasif citizen, tetapi berubah menjadi active citizen, yakni menjadi subjek politik yang bertindak menggunakan hak dan tanggung jawab kewargaannya.
Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian
Tuntutan “No Kings” adalah artikulasi paling dasar bahwa tidak ada seseorang yang lebih tinggi dari konstitusi. Ia adalah suara panjang dari semangat American Revolution. Tetapi kini, “raja” bagi warga Amerika mulai terasa hadir, meski dalam bentuknya yang baru, yaitu kekuasaan modern yang personalistik, populistik, dan cenderung mengonsolidasikan diri.
Sementara itu, “No ICE” menggeser fokus dari puncak kekuasaan ke aparatus. Kritik ini dialamatkan pada Immigration and Customs Enforcement (ICE), simbol dari kebijakan imigrasi yang dianggap represif dan tidak manusiawi. Isu ini juga sebetulnya memperluas makna kewargaan.
Dan “No War” membawa kritik ini lebih jauh lagi, ke ranah global. Ia menolak logika bahwa kekuatan militer adalah satu-satunya jalan menjaga stabilitas. Ia mempertanyakan harga yang harus dibayar, terutama korban jiwa, krisis kemanusiaan, dan legitimasi politik yang dibangun di atas konflik.
Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston
Dalam perspektif kewargaan, ketiga slogan itu membentuk satu kesatuan bahwa warga tidak hanya mengawasi kekuasaan politik, tetapi juga menantang praktik negara dalam mengelola manusia dan konflik.
Situasi ini menunjukkan kalau demokrasi senyatanya bukanlah soal prosedur elektoral saja. Ia adalah laku hidup. Jalanan adalah parlemen alternatif. Spanduk adalah argumen. Tubuh-tubuh warga adalah teks politik yang hidup yang menjalar dan mengalir kemana saja.
Resiko Polarisasi Kewargaan
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
Tapi kebangkitan kewargaan ini tidak datang tanpa resiko. Misalnya saja, di beberapa wilayah seperti Florida, sependek yang kita saksikan di pemberitaan, aksi “No Kings” ini berujung bentrokan antara demonstran dan pendukung Trump dengan suara “Proud Boys“, itu mempertegas ketegangan yang ada.
Di sini, tampak kewargaan tidak lagi menjadi ruang dialog, tetapi menjadi medan konflik identitas. Harus diakui kasus ini memunculkan paradoks demokrasi, yaitu semakin tinggi partisipasi, semakin besar pula resikopolarisasi. Warga tidak hanya berbeda pilihan politik, tetapi juga berbeda realitas. Mereka hidup dalam ruang yang memproduksi kebenaran masing-masing.
Sehingga saat sebagian warga meneriakkan “Lawan Fasisme”, sebagian lainnya melihat demonstrasi itu sebagai ancaman terhadap stabilitas dan legitimasi pemerintahan. Atau saat satu kelompok berbicara tentang penyelamatan demokrasi, kelompok lain merasa demokrasi justru sedang disabotase.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
Dalam situasi itu, aksi “No ICE” dan “No War” justru meningkatkan kompleksitas. Bagi sebagian warga, menolak lembaga seperti ICE berarti membela kemanusiaan. Tapi bagi yang lain, itu dianggap melemahkan kedaulatan negara. Atau menolak perang dipandang sebagai upaya menjaga perdamaian, tetapi juga bisa dianggap sebagai sikap naif dalam menghadapi ancaman global.
Akibatnya, kewargaan kehilangan satu elemen pentingnya, yaitu solidaritas. Warga tidak lagi melihat satu sama lain sebagai sesama subjek politik, tetapi sebagai ancaman eksistensial. Jika ini berlanjut, demokrasi akan berada di ujung tanduk, mungkin tidak akan runtuh oleh kudeta, tetapi ia akan hancur oleh erosi kepercayaan antar warga.
Batas dan Masa Depan Demokrasi
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
Aksi “No Kings, No ICE, No War” membawa kita pada polemik dan dilema klasik tentang batas kekuasaan. Seberapa jauh pemimpin boleh bertindak tanpa menjadi “raja”? Sejauh mana negara boleh mengontrol warga tanpa kehilangan kemanusiaannya? Atau kapan keamanan bisa berubah menjadi justifikasi untuk perang?
Dalam negara demokrasi, kekuasaan memang membutuhkan efektivitas. Tapi efektivitas tanpa kontrol akan berubah menjadi dominasi. Di sinilah bagi saya kewargaan memainkan peran sebagai counterweight. Warga menjadi mekanisme koreksi yang hidup.
Namun gerakan ini juga memperlihatkan keterbatasannya sendiri. Ia kuat dalam penolakan, tetapi belum tentu kuat dalam perumusan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
Sebab, menolak “raja” tidak otomatis melahirkan kepemimpinan yang lebih demokratis. Menolak ICE tidak serta-merta menghadirkan sistem migrasi yang lebih adil dan efektif. Dan menolak perang tidak langsung menciptakan dunia yang damai.
Di sinilah tantangan kewargaan modern, karenanya ia mesti ditransformasikan dari resistensi menuju rekonstruksi.
Menariknya, untuk kasus Amerika, skala aksi yang melibatkan jutaan orang ini menunjukkan bahwa kegelisahan ini tidak lagi milik satu kelompok. Ia telah merembes ke berbagai spektrum, seperti liberal, independen, bahkan sebagian konservatif. Ini menandakan bahwa persoalannya bukan semata figur atau kebijakan, tetapi arah demokrasi itu sendiri.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah
“No Kings, No ICE, No War” dengan demikian tidak hanya slogan. Ia boleh dibilang adalah ekspresi dari kecemasan zaman, tentang kekhawatiran pada kekuasaan yang tak terkendali, kecurigaan pada negara yang terlalu represif, dan kelelahan pada dunia yang terus berperang.
Ringkasnya, aksi ini mengingatkan satu hal bahwa kewargaan harusnya tidak diposisikan hanya soal status administratif, tapi mari menjadikannya sebagai tindakan politik yang terus diaktifkan. Ia hidup dalam keberanian warga bersuara.
Meski begitu, kita mesti juga menyadari bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang kritis, tetapi juga warga yang mampu bekerjasama untuk merancang masa depan yang lebih baik, bersama-sama. (*)
