0%
logo header
Selasa, 26 Maret 2024 22:28

Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Taat Bayar Pajak

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (26/3/2024). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (26/3/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (26/3/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini. Kasubag DPRD Makassar Akbar Rasyid, dan pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar.

Dalam pemaparannya, Nunung Dasniar mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka.

Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun

Pajak, kata dia, untuk mendorong pembangunan yang ada di Makassar. Jika pembayarannya mandek, maka Makassar minim pembangunan khususnya infrastruktur.

“Tugas kami itu ada legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” katanya.

Ia berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi.

Baca Juga : Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar bersama PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024

“Melalui sosialisasi perda ini, kita harap bisa paham isinya dan pentingnya pajak,” demikian anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar itu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646