REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 5 permasalahan layanan konsumen yang banyak diterima di wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Kelima topik permasalahan layanan konsumen tersebut terdiri dari 85 Laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), 66 laporan perihal rekonstruksi, 48 layanan permintaan informasi dan dokumen, hingga 22 layanan lelang agunan. Termasuk pula 44 laporan terkait perilaku pegawai pada industri jasa keuangan (IJK).
Selanjutnya, terkait layanan konsumen di Kantor OJK Sulselbar mulai Januari hingga Februari 2026 terdapat 307 layanan. Dimana, terdiri dari 63 layanan pengaduan, 201 layanan pemberian informasi, dan 43 layanan penerimaan informasi.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
“Kami akan selalu memastikan permintaan layanan konsumen ini diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” terang Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangannya, kemarin.
Lanjutnya, sementara pada layanan konsumen jika dilihat berdasarkan kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terdiri dari 118 layanan terkait sektor perbankan, 118 layanan terkait fintech, 44 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 9 layanan terkait asuransi, dan 1 layanan terkait pasar modal.
“Kami juga mencatat adanya 10 layanan terkait entitas non industri jasa keuangan,” sebutnya.
Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian
Sedangkan, untuk permohonan SLIK pada periode Februari 2026 terdapat 2.813 layanan baik untuk walk-in maupun online.
“Permintaan layanan SLIK di Kantor OJK Sulselbar kami lakukan secara tatap muka dan secara online melalui laman idebku.ojk.go.id,” kata Muchlasin.
