0%
logo header
Senin, 24 Maret 2025 23:08

OJK Sulselbar Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPone

Chaerani
Editor : Chaerani
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat menerima penawaran investasi. Salah satunya bernama World Pay One (WPone).

Hal ini lantaran entitas investasi WPone telah dinyatakan sebagai entitas illegal melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada Senin, 24 Januari 2025.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) OJK Sulselbar Arif Machfoed mengaku, meski WPone telah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi. Baik melalui walk in atau surat kepada OJK Sulselbar terkait dengan aktivitas penawaran investasi tersebut.

Baca Juga : NasDem Makassar Dukung Pemkot Bangun Stadion dan Drag Race di Untia

“Dari hasil diskusi dan koordinasi kami juga bersama Satgas PASTI Sulselbar menunjukkan bahwa modus penawaran WPone ini sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi. Bahkan ditemukan ada beberapa masyarakat telah terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, hanya saja belum ada laporan resmi,” terangnya, dalam keterangan resminya, Senin, (24/03/2025).

Lanjutnya, dengan mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait WPone, khususnya di wilayah Sulawesi, maka OJK Sulselbar melalui Tim Satgas PASTI akan melakukan tindakan serius setelah sebelumnya dilakukan perkembangan sesuai aturan yang ada. Termasuk dengan pelibatan aparat penegak hukum.

Arif mengungkapkan, sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK Sulselbar juga akan melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan. Terutama di wilayah Sulselbar melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau lembaga. Baik pemerintah daerah, Industri Jasa Keuangan (IJK), lembaga pendidikan, hingga stakeholder lainnya.

Baca Juga : Kinerja Jasa Keuangan di Sulampua Topang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi dengan baik di wilayah Sulselbar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646