REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar melakukan kolaborasi strategis dalam upaya mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam memanfaatkan produk pada layanan jasa keuangan.
Kali ini bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris, OJK Sulselbar memberikan edukasi keuangan di Kabupaten Bone yang melibatkan 200 peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari ibu rumah tangga (IRT), tenaga pengajar, mahasiswa, pemuda, dan komunitas.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pentingnya pemahaman keuangan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan produk jasa keuangan yang cerdas.
Baca Juga : HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Harap Keberlanjutan Ekonomi Hingga Pemerataan Infrastruktur
“Masyarakat perlu memahami produk dan layanan jasa keuangan secara menyeluruh agar dapat mengelola keuangan dengan bijak dan terhindar dari risiko terjerat investasi maupun pinjaman ilegal,” ujarnya, di sela-sela pembukaan kegiatan, di Ballroom Sentosa, The Novena Bone, Jumat, 8 Agustus 2025 lalu.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga untuk memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat yang dikemas dalam bentuk Edukasi Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.
“Kami berharap dari kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Bone sekaligus meminimalkan potensi kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya.
Baca Juga : Hadiri Edukasi OJK Sulselbar, Yuliani Paris: Pemahaman Cerdas Finansial Harus Jangkau Masyarakat Perdesaan
Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, sebagai keynote speaker dalam paparannya menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung program literasi dan inklusi keuangan di daerah.
“Masyarakat yang melek keuangan akan lebih mandiri secara ekonomi dan mampu melindungi diri dari praktik keuangan ilegal yang merugikan,” jelasnya.
Selain dibekali materi edukasi keuangan dan waspada aktivitas keuangan ilegal, peserta mendapatkan informasi mengenai pentingnya pengecekan informasi debitur secara rutin melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), saluran pengaduan resmi OJK, dan rencana penerbitan peraturan OJK terkait akses pembiayaan UMKM yang saat ini masih dalam tahap perancangan.
Baca Juga : Komitmen 74 Tahun KALLA untuk Lingkungan dan Sosial
Sekadar diketahui, hingga 28 April 2025, OJK Sulselbar telah melaksanakan 61 kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, workshop, dan program edukasi lainnya.
Kegiatan ini pun berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, dengan menjangkau sebanyak 513.648 peserta. Dimana pelibatan peserta berasal dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, dan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk masyarakat umum.
