0%
logo header
Senin, 25 September 2023 10:01

Operasi Pekat Turangga, Satnarkoba Polres Ende Amankan 1090 Liter Minuman Keras

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolres Ende. (Istimewa)
Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolres Ende. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, ENDE — Satnarkoba Polres Ende mengamankan 1.090 Liter minuman keras jenis moke dalam operasi Pekat Turangga 2023. Minuman beralkohol jenis moke berhasil diamankan Satnarkoba Polres Ende dari kecamatan Aimere menuju ke Ende, Rabu (20/9/2023) pukul 14.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerius Vrede Pale yang memimpin langsung kegiatan operasi pekat mengatakan, setelah berlakunya operasi pekat dari tanggal 20 September sampai tanggal 4 oktober 2023 pihaknya melakukan razia dengan sasaran narkotika, minuman beralkohol.

“Didapati dua buah mobil Jenis APV berwarna abu- abu dengan No. Pol DK 1375 IU dan No. Pol EB 1784 D dari Kecamatan Aimere menuju ke Ende tempatnya di Jalan jurusan Ende- Bajawa, Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara, bermuatan minuman beralkohol jenis moke dengan jumlah 1.090 Liter,” kata Kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerius.

Baca Juga : Satreskrim Polres Ende Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Ambulance dan Mobil Pusling ke JPU

Pemilik minuman jenis moke ini tambahnya, ada 2 orang, yang mana diangkut dengan dua mobil. Semuanya berdomisili di Kabupaten Ngada.

“Kita lakukan penyitaan kemudian diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Ende, dan terhadap sopir penguasa minuman berlakohol jenis moke tersebut telah dilakukan interogasi serta telah dibuatkan (STTB) surat tanda penerimaan barang bukti,” ucap Kasat Narkoba Polres Ende.

Adapun rincian jumlah minuman beralkohol jenis moke yang telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Ende, 26 jeregen berukuran 35 liter dan 1 jeregen berukuran 5 liter dengan total keseluruhan sebanyak 915 liter, yang diangkut menggunakan kendaraan roda 4 Jenis APV berwarna abu- abu dengan No. Pol DK 1375 IU yang dibawa dari Kecamatan Aimere menuju Kabupaten Ende.

Baca Juga : Kunker ke Polsek, Kapolres Ende NTT Ingatkan Kesiapan Anggota Jelang Pemilu 2024

5 jeregen berukuran 35 liter dengan total keseluruhan sebanyak 175 liter yang diangkut menggunakan kendaraan roda 4 Jenis APV berwarna abu abu dengan No. Pol EB 1784 D, jadi total keseluruahn minuman beralkohol jenis moke yang telah diamankan sebanyak 1.090 Liter. (*)

Penulis : Tarwan Stanis
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646