0%
logo header
Kamis, 13 Oktober 2022 19:24

OPINI: Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata dan Stadion Kita

Redaksi
Editor : Redaksi
OPINI: Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata dan Stadion Kita 

Oleh M. Dahlan Abubakar (Pemred Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, — Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang penonton sepak bola pascapertandingan tuan rumah Arema FC vs Persebayara Surabaya yang berakhir 2-3 pada tanggal 1 Oktober 2022 malam, menitipkan   duka dan luka  yang mendalam di hati masyarakat Indonesia, khususnya komunitas sepak bola. Betapa tidak, meskipun kerusuhan pascatanding seperti ini kerap terjadi, tetapi musibah di Kanjuruhan Malang merupakan tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola nasional yang sedang tumbuh dan berkembang.

Secara global, Tragedi Kanjuruhan musibah mematikan ke-2 dari 15 tragedi sepak bola di dunia. Yang terparah  terjadi pada kualifikasi olimiade di Peru 1964 antara tuan rumah denhan Argentina, yang menewaskan 318 orang. Sebenarnya, pada Oktober 1962 di Rusia penggemar sepakbola berjatuhan ketika mereka meninggalkan stadion setelah menyaksikan tim Moscow Spartak bentrok dengan HFC Harleem di Stadion Luxhiniki Moscow. Pejabat Uni Soviet tidak mengungkapkan tragedi ini, namun ketika informasi disebar ke publik, korban mencapai 340 orang.

  • Gas Air Mata

Baca Juga : Obituari Hasyim Ado: Pernah Dibantingi Pistol

Frasa ‘gas air mata’ tiba-tiba saja marak setelah jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan Malang itu. Polisi melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menangkis, korban yang meninggal dalam kasus pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu bukan karena gas air mata. Lantas pertanyaan publik karena apa?

Apa yang dikatakan Kepala Divisi Humas Polri itu benar. Sebab kalau gas air mata bisa menyebabkan kematian, maka akan banyak peserta unjuk rasa di Indonesia yang pernah mengalami semprotan gas air mata akan menemui ajalnya. Pengalaman ini dapat menjadi pembenar bahwa gas air mata tidak dapat menyebabkan kematian.

Mungkin dalam kasus Kanjuruhan, gas air mata dapat dikatakan sebagai penyebab proses jatuhnya banyak korban yang meninggal. Pasalnya, mereka yang terkena gas air mata akan sulit melihat karena matanya perih, pedih, dan iritasi, sehingga berair. Dalam suasana masif dan di tengah kekacauan yang ada hanyalah begitu banyak orang yang mengalami serangan gas air mata dan berusaha menyelamatkan diri tanpa  dapat melihat. Mereka saling berdesakan dan tabrak dalam situasi yang sangat kacau. Yang di atas tribun bisa terjatuh dan kemudian terinjak-injak oleh penonton yang lainnya, sehingga menyebabkan ada yang meninggal dunia. Yang terjadi adalah huru hara yang tidak terkendali, hingga melahirkan sebuah tragedi sepak bola.

Baca Juga : Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (5-Habis)Wawancara Sambil Bermain Golf dengan Wapres

Secara ilmiah dan kimiawi, dari wikipedia disebutkan, gas air mata adalah senjata kimia yang berupa gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan atau pun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan.

Bahan kimia yang sering dipakai pada gas air mata antara lain gas CS (2-klorobenzalmalononitril, C10H5ClN2), CN (kloroasetofenon, C8H7ClO), CR (dibenzoksazepin, C13H9NO), dan semprotan merica (gas OC, oleoresin capsicum). Paparan terhadap gas air mata menyebabkan dampak jangka pendek dan panjang, termasuk pengembangan penyakit pernapasan, luka dan penyakit mata parah (keratitis, glaukoma, dan katarak), radang kulit, kerusakan pada sistem peredaran darah dan pencernaan, bahkan kematian, khususnya pada kasus dengan paparan tinggi.

Adalah 2-klorobenzalmalononitril merupakan bahan aktif dalam gas CS. Meskipun bernama gas, gas air mata biasanya terdiri atas campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida, bukan gas. Gas air mata bekerja dengan membuat iritasi membran mukus pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Ia menyebabkan tangis, bersin, batuk, kesulitan bernapas, nyeri di mata, dan buta sementara. Dengan gas CS, gejala iritasi biasa muncul setelah paparan selama 20 hingga 60 detik dan sembuh setelah 30 menit sejak meninggalkan tempat penyemprotan gas.

Baca Juga : Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (4)Satu Malam, Bobol 4 Kantor BRI Unit

Sebagai senjata tak mematikan atau kurang mematikan, ada risiko cedera serius permanen atau kematian ketika gas air mata dipakai. Ini termasuk risiko terpukul oleh wadah gas air mata yang dapat menyebabkan lecet, kehilangan penglihatan, atau patah tulang kepala (tengkorak) yang menyebabkan kematian.  Kasus cedera pembuluh darah serius yang disebabkan oleh wadah gas air mata juga dilaporkan di Iran dengan cedera saraf (44%) dan amputasi (17%) serta juga cedera kepala pada anak-anak.

Walaupun dampak gas air mata sendiri biasanya hanya peradangan kulit ringan, komplikasi tertunda juga mungkin terjadi. Para pengidap penyakit pernapasan, seperti asma, berisiko tinggi. Mereka sangat mungkin butuh pertolongan medis  dan terkadang perlu dibawa ke rumah sakit, bahkan harus memakai dukungan ventilasi. Paparan kulit terhadap gas CS dapat menyebabkan luka bakar kimia atau memicu alergi pada kulit. Ketika orang-orang terkena dalam jarak dekat atau terpapar parah, cedera mata seperti tercakarnya kornea dapat menyebabkan kehilangan ketajaman penglihatan permanen. Paparan tinggi atau frekuensi tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan.

Meski jarang mematikan, namun Ahli anestesi dari Duke University, Sven-Eric Jordt  mengatakan kematian bisa terjadi dalam kasus di mana gas air mata digunakan dengan cara yang tidak tepat, seperti ditembakkan langsung ke kerumunan dan menyebabkan cedera kepala, tubuh atau digunakan di dalam ruang terbatas di mana orang tidak dapat melarikan diri.

Baca Juga : Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (3)Dari Staf ke Posisi Puncak

Belum ada penawar khusus untuk gas air mata umum. Pergi dari daerah terpapar gas ke tempat berudara segar adalah pertolongan pertama. Melepas pakaian yang terpapar dan menghindari pemakaian handuk bersama dapat mengurangi reaksi kulit. Langsung melepas lensa kontak juga disarankan karena ia dapat ditempeli partikel.

Ketika seseorang telah terpapar, ada beragam cara untuk menghilangkan zat kimia sebanyak mungkin dan meredakan gejala. Pertolongan pertama untuk rasa terbakar pada mata adalah irigasi (menyemprot atau membilas) dengan air untuk membuang zat kimianya. Meski ada laporan bahwa air dapat menambah nyeri dari gas CS, bukti-bukti tersebut masih lemah sehingga air atau larutan garam adalah pilihan yang baik.

Mandi dan menggosok seluruh tubuh dengan sabun dan air dapat menghilangkan partikel yang melekat pada kulit. Pakaian, sepatu, dan aksesoris yang terkena uapnya harus dicuci bersih karena partikel yang melekat dapat tetap aktif selama sepekan. Beberapa menyarankan penggunaan kipas dan pengering rambut untuk menguapkan semprotan. Namun, belum dibuktikan bahwa hal itu lebih baik daripada membilas mata dan malah bisa memperluas kontaminasi. Analgesik oral (obat minum) dapat meredakan nyeri mata.

  • Stadion Kita

Baca Juga : Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (3)Dari Staf ke Posisi Puncak

Setelah musibah Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo selain menghentikan sementara pertandingan Liga I yang sudah memasuki pekan ke-11, juga menggagas dan mendesak dilakukannya reformasi sepak bola nasional  Reformasi sepak bola yang dicanangkan Presiden pun masih merupakan sesuatu abu-abu. Apa yang mau direformasi, manusianya atau organisasi dan jadwal pertandingannya.

Di sela-sela desakan reformasi sepak bola tersebut, kita juga mulai mendengar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Pemuda dan Olahraga mulai turun ke Kanjuruhan untuk melihat kondisi stadion. Ini merupakan berita baru bagi persepakbolaan tanah air. Sebab, selama ini yang turun menilai standarisasi dan layak-tidaknya satu stadion tidak pernah dilakukan oleh kedua kementerian itu, tetapi oleh  PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk kepentingan kompetisi Liga I dan FIFA untuk pertandingan yang berskala internasional.

Tentu saja keterlibatan kedua klementerian tersebut tidak bersifat laksana “pemadam kebakaran”, setelah “api” reda dan padam, pulang kembali ke kandangnya. Nanti muncul lagi setelah ada kebakaran baru. Stadion sepak bola kita di tanah air nanti benar-benar melibatkan kedua kementerian tersebut jika di provinsi tersebut bakal ada hajatan Pekan Olahraga Nasional (PON) atau menjadi tuan rumah South East Asia (SEA) Games.

Baca Juga : Mantan Dirut BRI Temu Kangen: (3)Dari Staf ke Posisi Puncak

Tragedi Kanjuruhan meskipun sangat mendukakan kita semua, namun pada sisi yang lain membawa hikmah, yakni dengan “reformasi” stadion tersebut agar lebih representatif. Jika dibandingkan beberapa stadion di Jawa, Stadion Kanjuruhan Malang memang boleh dikatakan masih kalah jauh dengan Gelora Sidoardjo yang pernah digunakan sebagai lokasi pembukaan PON XX/2000 Jawa Timur. Jika perhatian dua kementerian tersebut terus berlanjut, ini tanda-tanda baik bagi penyediaan sarana pertandingan sepak bola yang memenuhi standar di tanah air. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646