REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan pembangunan kelas dan hotel Politeknik Akademi Pariwisata (Poltekpar) Makassar, di Tanjung Merdeka, Kamis (01/11/2018).
Peninjauan pagi tadi dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi C DPRD Makassar dan SKPD yang terkait serta penanggung jawab pembangunan kampus Poltekpar.
Dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim mengungkapkan bahwa pembangungan hotel dan ruang kelas tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah dimintai dokumen perizinan, pihak penanggung jawab tidak dapat memperlihatkannya.
Baca Juga : Kinerja Jasa Keuangan di Sulampua Topang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Penanggung jawab pembangunan hotel poltekpar sama sekali tidak ada dokumen perizinan yang bisa tunjukkan, sehingga kami minta segera dilakukan peneguran oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) meminta pihak penanggung jawab untuk segera mengurus dokumen-dokumen yang dimaksud,” ungkap Sugali sapaan akrab Legislator Demokrat ini.
Sugali menambahkan agar pihak penanggung jawab segera mengakomodir tuntutan masyarakat dengan melakukan pengangkatan sediment dikanal yang berbatasan dengan pemukiman warga.
“Kami minta penanggung jawab juga segera akomodir tuntutan masyarakat, khususnya pengangkatan sediment dikanal yang berbatasan dengan pemukiman warga,” jelasnya.
Baca Juga : Dukung Progam SheHacks, Indosat Perkuat Peran Perempuan di Dunia Teknologi Digital
Setelah tinjauan pagi tadi, rencananya Senin yang akan datang, Komisi C DPRD Makassar akan segera mengeluarkan putusan terkait hasil dari tuntutan Warga Tanjung Merdeka mengenai pembangunan Hotel dan Ruang Kelas Poltekpar.
(Syaiful)