REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Seiring dengan misi Pemkab Kukar dalam memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien, langkah nyata diambil melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt Asisten III Dafip Haryanto, menegaskan bahwa lingkungan yang dinamis menuntut tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintahan tidak hanya fokus pada menyelesaikan masalah umum dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan berbagai aspek, seperti prosedur, biaya, jangka waktu, dan evaluasi kinerja pelaksana,” ungkap Edi.
Baca Juga : 17 Alasan Rakyat Kutai Kartanegara Kembali Pilih Edi Damansyah-Rendi Solihin
Dalam konteks ini, FKP dianggap sebagai sarana komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan solusi terhadap berbagai aspek kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Edi menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan masukan dan saran melalui FKP. Dia berharap melalui forum ini, masyarakat dapat memberikan kontribusi positif dan memperbaiki stigma negatif terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat.
“Jika ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan tersebut, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Baca Juga : Ribuan Warga Kukar Ramaikan Pestapore Edi-Rendi, Bukti Kuat Dukungan Petahana
Langkah-langkah perbaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan. (ADV/Diskominfo Kukar)