REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG – Kepala Dinas Sosial M.Rusli kepada redaksi media center Diskominfosandi Kabupaten Pinrang mengungkapkan, hari ini ada 3 Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan di Kecamatan Patampanua, dan 1 diantaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini disampaikan Rusli ketika dihubungi melalui Aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (31/01/2022).
Rusli berharap, Jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.
Baca Juga : Rutan Pinrang Pamerkan Kerajinan Tangan Warga Binaan
Rusli melanjutkan, harapan ini tidak hanya terkait penderita ODGJ namun bagi seluruh penerima bantuan – bantuan sosial lainnya.
Walaupun mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Rusli, mereka juga merupakan Warga kita yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Rusli juga mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Khususnya Pemerintah kabupaten Pinrang kepada para masyarakat yang kurang beruntung dan juga terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga : Dua Orang Langsung Bebas, 134 Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2024
“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Rusli. (*)
