REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menantangani perjanjian kerjasama tentang katalog elektronik daerah.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tautoto Tanaranggina dan Kepala LKPP Agus Prabowo di Hotel Four Points By Sheraton Makassar, Rabu (18/07/2018) pagi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LKPP)l dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penunjukan pemerintah sulawesi selatan sebagal pilot project katalog eletronik daerah,” kata Tautoto.
Baca Juga : Progam Electrifying Agriculture PLN Telah Dimanfaatkan 300.535 Pelanggan
Selain itu, Pemprov juga menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini, mengingat kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Katalog elektronik daerah diharapkan dapat menciptakan pengadaan barang/lasa yang lebih efektif efisien juga diharapkan mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah khususnya pada Pemprov Sulsel.
Tautoto menyampaikan, setidaknya
ada dua kelebihan dan keunggulan katalog elektronik daerah. Pertama, pemerintah daerah akan menggunakan produk-produk lokal yang ada di Sulawesi Selatan serta sebagai ajang promosi produk lokal serta menjadi sarana pengembangan produk lokal dan yang.
Baca Juga : Adnan Ajak Husniah Talenrang Tinjau RS Pratama di Bontonompo dan LP Mahasantri
“Kedua produk-produk lokal tersebut dapat dipasarkan secara nasional sehingga dapat mendorong berkembangnya industri lokal serta peran serta usaha kecil, menengah,” paparnya.
Untuk itu mudah-mudah dengan
dimasukkannya bibit kapas kedalam katalog elektronik
daerah pelaksanaanya lebih mudah dan kedepan rencana menambah jenis produk yang masuk pada
katalog elektronik lokal sehingga dapat mendorong efisiensi anggaran pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk itu, Tautoto meminta kepada LKPP dapat melakukan pendampingan secara teknis sehingga pelaksanaan katalog elektronik daerah pada Pemprov Sulsel bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Pemkab Gowa akan Percepat Proses Pengurusan PBG Jadi 10 Hari
“Dan kami juga meminta kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK turut serta memberikan arahan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan katalog elektronik daerah tersebut,” harapnya.
Para bupati/walikota juga diminta untuk segera mengimplemetasikan katalog eletronik daerah pada daerahnya masing-masing.