0%
logo header
Selasa, 27 Oktober 2020 18:14

Pemprov Sultra Terapkan Kerja Bergilir pada TKBM Pelabuhan Kendari

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Proses mediasi perseteruan antara Koperasi TKBM Karya Bahari dan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Pelabuhan Kendari
Proses mediasi perseteruan antara Koperasi TKBM Karya Bahari dan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Pelabuhan Kendari

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan proses mediasi perseteruan antara Koperasi TKBM Karya Bahari dan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Pelabuhan Kendari, Selasa (27/10/20).

Sekda Sultra, Hj. Nur Endang Abbas mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengatur jalannya ekonomi serta kepastian hukum terhadap dua koperasi tersebut.

“Kalau tidak diatur, khawatirnya nanti masalah ini akan bias dan berakibat pada kegiatan ekonomi serta dampak negatif di kalangan masyarakat,” katanya.

Dengan berbagai pertimbangan, lanjut Nur Endang, kedua TKBM tersebut diberikan kesempatan dengan sistem kerja bergulir.

“Kita berikan kesempatan kepada keduanya dengan penggabungan secara proporsional, 70% untuk TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan 30% untuk TKBM Karya Bahari,” jelasnya.

“Pemaknaan pembagian tersebut secara teknis dikembalikan kepada KSOP dan PT. PELINDO,” sambungnya.

Dirinya menyebut, meskipun dalam pengambilan keputusan terhadap pembagian hasil antara dua TKBM tersebut ada sisi ketidakadilan, namun pihak Pemprov wajib membuat keputusan demi kepastian hukum.

“Dimata saya, semua keputusan pasti ada sesuatu yang tidak adil tetapi itulah yang terbaik menurut kami,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Bendahar TKBM Karya Bahari Syahrudin mengatakan, pihaknya menerima keputusan yang diambil oleh Pemprov Sultra.

“Apa boleh buat ini sudah keputusan pemerintah, mau tidak mau harus kita ikuti,” ucapnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646