REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng dalam melaksanakan operasi Zebra tahun 2022, selama dua hari operasi menemukan 9 orang pelanggar.
Dari 9 orang pelanggat lalu lintas itu, mereka masih berstatus anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.
“Macam-macam pelanggarannya seperti ada ditemukan berboncengan 3 orang, ada tidak menggunakan hel dan lain-lainnya,” ucap Kasat Lantas Polres Soppeng AKP S. Sahar, Selasa (04/10/2022).
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Dari pelanggaran yang ditemukan, pengendara masih diberi teguran dan dingatkan agar tidak mengulangi lagi pelanggarannya. Guna menekan pelanggaran pengendara anak dibawah umur itu, Satlantas Polres Soppeng juga melakukan sosialisasi di sekolah.
“Sementara juga kita lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mengedukasi anak-anak kita. Dan bagi yang sudah ditemukan melanggar terus melanggar lagi, ya kita harus beri surat tilang,” ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa operasi zebra yang digelar selama 14 hari ini, Satlantas Polres Soppeng juga akan melakukan sosialisasi di Masjid untuk mengedukasi masyarakat menekan tingkat Laka Lantas di Kabupaten Soppeng.(*)