0%
logo header
Jumat, 11 Februari 2022 09:38

Pengguna KIS Dapat Berobat di Rumah Sakit dan Puskesmas Hanya Menunjukkan KTP

Redaksi
Editor : Redaksi
Ist.
Ist.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Kabar gembira, bagi warga yang menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Nusantara bakal diberi kemudahan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) oleh pemerintah.

Kepala Bidang KIS Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto Ashari Ilyas menjelaskan, jika kemudahan itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Merunut dari Pasal 8 ayat (4) nomor identitas peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan nomor identitas yang berlaku untuk semua program jaminan sosial,” ujarnya saat ditemui di Ruang kerjanya, Jumat  (11/02/2022).

Baca Juga : 527 Warga Sinjai Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Dikeluarkan

Menurutnya, bagi peserta JKN-KIS tak perlu panik apabila lupa membawa KISnya saat mendatangi Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas.

“Karena hanya dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dari fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Ashari.

Ia pun menyebutkan beberapa manfaat bagi pengguna NIK sebagai identitas peserta program JKS-KIS.

Baca Juga : Program PESIAR Jadi Terobosan BPJS Kesehatan Tingkatkan Capaian Kepesertaan JKN di Desa

Mudah, peserta hanya membawa satu jenis kartu sebagai identitas peserta JKN-KIS yaitu KTP saja.

Selain mudah, peserta JKN-KIS juga akan lebih cepat dimana peserta hanya menyebutkan saja NIK yang tertera didalam KTP untuk mendapatkan Fasyankes sesuai alamat peserta terdaftar.

Sementara manfaat lainnya yakni data peserta teritergrasi dengan sistem di BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Komitmen Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan Bagi Peserta JKN

“Sehingga sudah pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayan kesehatan,” terangnya.

Terkhusus, bagi peserta yang masih berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu identitas anak atau Kartu Keluarga (KK) saja.

Akan tetapi Ashari memprediksi, aturan itu kemungkinan besar bakal diberlakukan di Jeneponto pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Makassar Ramaikan HUT ke-54 Lewat Aksi Kemanusiaan

“Insha Allah, launchingnya akan dimulai bulan depan,” singkatnya.

Namun patut disayangkan, Ashari masih mendapati beberapa petugas RS maupun Puskesmas yang masih mempersulit warga ketika lupa membawa kartu KIS saat ingin berobat.

Padahal, kata dia, pihaknya bersama BPJS sudah melakukan tahap sosialisasi.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Makassar Ramaikan HUT ke-54 Lewat Aksi Kemanusiaan

“Kami sudah menyebar sticker atau alat peraga lainnya disetiap puskesmas di Jeneponto,” kata Ashari.

Bahkan pihak BPJS dikabarkan akan segera melakukan rapat dengan pihak terkait.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646