0%
logo header
Senin, 26 Oktober 2026 19:28

Operasi Patuh Pallawa 2026 Digelar di Bulukumba, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Ini

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto, A.W., memimpin langsung apel Operasi Pallawa 2026 di Mapolres Bulukumba. [Ist]
Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto, A.W., memimpin langsung apel Operasi Pallawa 2026 di Mapolres Bulukumba. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Polres Bulukumba resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto, A.W., Senin (26/10/2026).

Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Pelaksanaannya mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada empat perwakilan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Jadi Irup di SMAN 1, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba dan Bullying

Kapolres Bulukumba bertindak sebagai pimpinan apel, dengan Komandan Upacara IPDA Mulyadi yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba.

Kegiatan itu turut dihadiri Dandim Bulukumba Letkol Inf. Heraldo Tabasonda, Dansubdenpom Lettu Tri Awi, Kasatpol PP Andi Ashadi Oentoeng, Kepala Dinas Perhubungan Idham Khalid Patunru, Wakapolres Bulukumba Kompol H. Syafaruddin, para pejabat utama Polres Bulukumba, serta para kapolsek jajaran.

Peserta apel terdiri atas personel Kodim, Subdenpom, gabungan personel Polres Bulukumba, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Bulukumba Gelar Donor Darah dan Salurkan Sembako

Dalam amanat serentak Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakannya, AKBP Stephanus Luckyto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

“Kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun bersama. Kepatuhan di jalan raya hendaknya tidak hanya muncul karena adanya petugas, tetapi tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab setiap individu demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Stephanus Luckyto.

Baca Juga : Polres Bulukumba Dalami Kematian Terduga Pencuri Ponsel di Polsek Kajang, Autopsi Dilakukan

Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas harus mengedepankan pelayanan yang profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, dan terukur, serta berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Ini 8 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran petugas. Masyarakat diimbau memahami dan menghindari pelanggaran berikut:

  1. Menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel ketika mengemudikan kendaraan bermotor.
  2. Pengendara di bawah umur. Mengemudikan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan yang berlaku.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Pengendara sepeda motor tidak memakai helm berstandar SNI atau pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas. Berkendara tidak sesuai arah yang telah ditetapkan.
  7. Melebihi batas kecepatan. Mengemudikan kendaraan dengan kecepatan yang melampaui ketentuan.
  8. Kendaraan ODOL. Kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan/atau muatan (over dimension over loading).

Terhadap berbagai sasaran tersebut, operasi mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan

Baca Juga : Polres Bulukumba Kerahkan 102 Personil Kawal Pelantikan Ketua DPRD Bulukumba

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan di jalan raya.

Kepatuhan berlalu lintas diharapkan tidak hanya dilakukan saat ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan demi melindungi diri sendiri maupun orang lain.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bulukumba berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Bulukumba.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646