REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus berkomitmen dalam mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, serta terhindar dari berbagai modus penipuan finansial.
Penguatan yang didorong melalui edukasi keuangan tersebut kali ini difokuskan di Kabupaten Sinjai. Dimana melalui kolaborasi antara OJK bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, edukasi keuangan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Mulai dari penggunaan produk perbankan, pinjaman daring, investasi, hingga perlindungan konsumen dari aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga : Perkuat Potensi PAD, Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri
“Apalagi kami melihat masih adanya kesenjangan antara tingkat penggunaan produk keuangan dan pemahaman masyarakat terhadap produk yang digunakan,” katanya, dalam pertemuan, di Maraja Convention Center, Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMS), Senin, (26/10/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan secara nasional mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat pemahaman atau literasi keuangan tercatat sebesar 69,57 persen.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,03 persen. Sedangkan untuk inklusi keuangan yakni 94,27 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan masih perlu ditingkatkan, meskipun akses dan penggunaannya telah meluas.
Baca Juga : Di Forum Parlemen Asia, Deng Ical Dorong Keterbukaan Bukan Sekadar Slogan Demokrasi
“Dalam survei tersebut kami mendapatkan bahwa banyak warga yang punya tabungan, tetapi bagaimana tabungan itu digunakan tidak ada yang tahu, mereka tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Ia pun berharap edukasi keuangan yang dilaksanakan dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta hak dan kewajibannya.
Termasuk pula terkait pemahaman mengenai fungsi dan tugas OJK menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Baliho Raksasa Golkar Ditertibkan, Golkar Palopo Minta Penjelasan Bapenda
“OJK memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta menjalankan fungsi perlindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Waspadai Investasi dan Pindar Ilegal
Selain pemahaman produk keuangan, masyarakat juga diingatkan agar mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, penipuan digital atau dikenal sebagai passobis.
Masyarakat diimbau memastikan legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa apakah penyedia tersebut terdaftar atau berizin dan berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, Vasaka Hotel Makassar Jalin Kerja Sama dengan Nobel Indonesia
Muchlasin mengimbau agar masyarakat dapat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum mengambil keputusan finansial. Artinya, masyarakat perlu memastikan legalitas produk sekaligus menilai kewajaran penawaran, terutama apabila menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diharapkan mampu membedakan layanan pinjaman daring yang legal dan berizin dari layanan ilegal yang beroperasi tanpa izin. Selain itu, kewaspadaan terhadap scamming perlu ditingkatkan karena pelaku kerap memanfaatkan kelengahan, kepercayaan, serta kelemahan psikologis korban untuk memperoleh data pribadi atau mengakses dana mereka.
“Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, mengakses tautan yang tidak dikenal, maupun mentransfer uang berdasarkan instruksi pihak yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Komisi XI DPR RI Dorong Perlindungan Konsumen

Baca Juga : Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, Vasaka Hotel Makassar Jalin Kerja Sama dengan Nobel Indonesia
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris menegaskan bahwa DPR memiliki peran melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk mendukung perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Pada fungsi legislasi, DPR mendorong penguatan regulasi, termasuk implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), guna memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola sektor jasa keuangan.
Melalui fungsi pengawasan, DPR turut mendorong pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal melalui koordinasi dengan OJK dan lembaga terkait lainnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, Vasaka Hotel Makassar Jalin Kerja Sama dengan Nobel Indonesia
“Adapun fungsi anggaran diarahkan untuk mendukung program literasi dan inklusi keuangan agar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Yuliani juga menyoroti pentingnya strategi penguatan ketahanan finansial generasi muda. Menurutnya, edukasi literasi keuangan perlu dikembangkan melalui kampus, komunitas, dan kanal digital yang menarik serta mudah diakses oleh generasi muda.
Selain edukasi, upaya pencegahan dan perlindungan perlu mencakup peningkatan pemahaman mengenai risiko keuangan, keamanan data pribadi, dan hak konsumen.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, Vasaka Hotel Makassar Jalin Kerja Sama dengan Nobel Indonesia
“Penanganan terhadap pinjaman daring ilegal, investasi bodong, judi online, serta penipuan digital juga membutuhkan koordinasi lintas lembaga,” terangnya.
Karena itu, kolaborasi antara DPR, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, aparat penegak hukum, serta pelaku industri jasa keuangan dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
“Ketika generasi muda mampu mengelola keuangannya dengan baik, yang kita bangun bukan hanya ketahanan individu, tetapi juga ketahanan keluarga, masyarakat, dan pada akhirnya ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, Vasaka Hotel Makassar Jalin Kerja Sama dengan Nobel Indonesia
