REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, atau hari Minggu.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Kammarudin menyampaikan berdasarkan hasil rapat bersama pihak Pemda Muna, Forkompimda, Kepala Organisasi Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait di Muna perayaan Idul Adha jatuh pada 10 Juni 2022.
“Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat,” Kata Kamaruddin pada saat di temui Republiknews.co.id, di ruangan kerjanya, Kamis (07/07/2022).
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
“Sedangkan pelaksanaan shalat Idul Adha dipusatkan di Masjid Al Markaz Al Islami Al Munajat dan boleh juga di mesjid-mesjid lainnya yang ada di Bumi Sowiete ini,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan tidak ada takbir keliling sesuai surat edaran pemerintah pusat nomor 10 tahun 2022. Takbir hanya boleh dilakukan di masjid masing-masing itupun dibatasi sampai pukul 22.00 Wita.
Lebih lanjut Kamaruddin, persoalan
perbedaan keyakinan setiap orang yang akan melaksanakan shalat id, lebih awal atau di tanggal 9 Juli tidak mempersoalkan.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
“Saya kira itu menjadi hak dan keyakinan setiap orang masing-masing untuk melaksanakan,” tandasnya.
