0%
logo header
Kamis, 20 Maret 2025 21:38

Perkuat Akses Pendidikan, Odhika Tekankan Pemerataan Fasilitas Sekolah di Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/3/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/3/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah ini dihadiri oleh warga dari Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/3/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta terkait isi dan implementasi peraturan daerah, yakni Firmansyah Malik dan Andi Muhammad Fajrin.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan DBH Senilai Rp222 M untuk 24 Kabupaten Kota

Keduanya menjelaskan berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar, termasuk peran masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Odhika menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya menjadi wadah untuk menyebarluaskan informasi mengenai regulasi pendidikan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara dirinya dengan warga dan tim di dapil Tamalanrea-Biringkanaya.

“Ini momentum untuk bersilaturahmi dengan warga saya, khususnya di Tamalanrea dan Biringkanaya. Supaya kita saling mengenal di lapangan, membangun komunikasi yang baik, dan tentunya menyerap aspirasi secara langsung,” kata Odhika.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan Badko HMI Sulsel Perkuat Kolaborasi untuk Program Pemberdayaan Pemuda

Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan jelas terkait penyelenggaraan pendidikan. Perda ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata dan berkualitas.

“Banyak masyarakat belum tahu bahwa ada perda yang mengatur penyelenggaraan pendidikan. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan siswa SD dan SMP, serta pemberian beasiswa bagi anak-anak yang membutuhkan,” jelas Legislator Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih jauh, Odhika menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pendidikan. Sebagai anggota Komisi D yang membidangi pendidikan, ia berjanji akan memastikan seluruh anak di Kota Makassar dapat mengenyam pendidikan tanpa terkecuali.

Baca Juga : Pemprov dan Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Legalitas Koperasi Desa Merah Putih, Pemetaan Notaris Demi Dukung Percepatan

“Kita di Komisi D DPRD Makassar berkomitmen memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Semua harus bisa sekolah karena itu adalah hak dasar setiap anak,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk terus meningkatkan pemerataan fasilitas di seluruh sekolah agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah-sekolah di pusat kota dan di wilayah pinggiran.

“Kami terus mendorong agar tidak ada sekolah yang tertinggal dalam hal fasilitas. Baik itu ruang kelas, sarana belajar, maupun tenaga pengajar. Pemerataan harus jadi prioritas,” pungkas Odhika. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646